Sentil Menteri, Jokowi: Percuma Punya Anggaran Tapi Tak Cepat Dibelanjakan

Senin, 20 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
Sentil Menteri, Jokowi:...
Presdien Jokowi di acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh BPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020). Foto/Fahreza
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menterinya sigap membelanjakan anggaran yang diperolehnya di tengah pandemi corona. Hal itu dinilai penting untuk menggerakkan perekonomian nasional.

"Kecepatan itu sangat penting. Sangat penting apalagi di era krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini. Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat," ujar Presdien dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Menurut Jokowi, rakyat sangat menunggu anggaran yang digelontorkan pemerintah, khususnya di tengah pandemi corona saat ini. Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajarannya mempercepat langkah belanja negara namun tetap memperhatikan efisiensi dan akuntabilitas.

(Baca Juga: Dorong Ekonomi Berjalan, Pemerintah Harus Susun Strategi Kebijakan)

"Rakyat menunggu, rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan. Sekali lagi diperlukan langkah yang cepat langkah yang tepat langkah yang efisien dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," tegasnya.

Jokowi menuturkan, 2020 menjadi tahun krisis ekonomi dan kesehatan akibat pandemi corona. Ia ingin para pembantunya bekerja secara luar biasa agar bisa segera keluar dari musibah yang juga melanda negara-negara lainnya.

"Banyak langkah extra ordinary yang harus dilakukan pemerintah, extra ordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)