Misi Tim Anyar Covid, Buka Lapangan Kerja dan Jaga Daya Belanja

Senin, 20 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Misi Tim Anyar Covid,...
Para pencari kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim yang lebih komprehensif menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo . Tim itu diatur lewat peraturan presiden yang sudah diputuskan dalam rapat tertutup dengan jajaran menteri di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Lantas apa perbedaan tim yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan tim yang sebelumnya sudah dibentuk untuk menanggulangi pandemi Covid-19?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN I) sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, salah satu tugas utama dari satgas PEN dan Penanganan Covid-19 adalah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan belanja masyarakat. ( Baca juga:Jokowi Resmi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Dipimpin Erick Thohir )

"Tugas utama kami adalah memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan kita akan menjaga pertumbuhan ekonomi ini dengan cara menjaga ketersediaan lapangan kerja dan kemampuan belanja dari seluruh rakyat kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/7/2020).

Tim ini juga akan meneruskan stimulus dan program yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat, seperti bantuan sosial (bansos). Selain dari aspek ekonomi, tim baru ini juga wajib menjaga agar pelaksanaan protokol kesehatan dapat dilakukan secara baik. Mengingat sektor ekonomi sangat bergantung pada aspek kesehatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Prabowo: Pimpinan BUMN...
Prabowo: Pimpinan BUMN yang Dulu Jangan Enak-Enak Kau, Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Rekomendasi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Panduan Pencegahan dan...
Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved