Misi Tim Anyar Covid, Buka Lapangan Kerja dan Jaga Daya Belanja

Senin, 20 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Misi Tim Anyar Covid,...
Para pencari kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim yang lebih komprehensif menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo . Tim itu diatur lewat peraturan presiden yang sudah diputuskan dalam rapat tertutup dengan jajaran menteri di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Lantas apa perbedaan tim yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan tim yang sebelumnya sudah dibentuk untuk menanggulangi pandemi Covid-19?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN I) sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, salah satu tugas utama dari satgas PEN dan Penanganan Covid-19 adalah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan belanja masyarakat. ( Baca juga:Jokowi Resmi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Dipimpin Erick Thohir )

"Tugas utama kami adalah memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan kita akan menjaga pertumbuhan ekonomi ini dengan cara menjaga ketersediaan lapangan kerja dan kemampuan belanja dari seluruh rakyat kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/7/2020).

Tim ini juga akan meneruskan stimulus dan program yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat, seperti bantuan sosial (bansos). Selain dari aspek ekonomi, tim baru ini juga wajib menjaga agar pelaksanaan protokol kesehatan dapat dilakukan secara baik. Mengingat sektor ekonomi sangat bergantung pada aspek kesehatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Gelar Mudik Gratis,...
Gelar Mudik Gratis, ADHI Berangkatkan 100 Ribu Lebih Pemudik ke Berbagai Daerah
Prabowo: Pimpinan BUMN...
Prabowo: Pimpinan BUMN yang Dulu Jangan Enak-Enak Kau, Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan
Rekomendasi
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
Panduan Pencegahan dan...
Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved