Misi Tim Anyar Covid, Buka Lapangan Kerja dan Jaga Daya Belanja

Senin, 20 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Misi Tim Anyar Covid,...
Para pencari kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim yang lebih komprehensif menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara resmi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo . Tim itu diatur lewat peraturan presiden yang sudah diputuskan dalam rapat tertutup dengan jajaran menteri di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Lantas apa perbedaan tim yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan tim yang sebelumnya sudah dibentuk untuk menanggulangi pandemi Covid-19?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN I) sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, salah satu tugas utama dari satgas PEN dan Penanganan Covid-19 adalah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan menjaga ketersediaan lapangan kerja dan belanja masyarakat. ( Baca juga:Jokowi Resmi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Dipimpin Erick Thohir )

"Tugas utama kami adalah memastikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dan kita akan menjaga pertumbuhan ekonomi ini dengan cara menjaga ketersediaan lapangan kerja dan kemampuan belanja dari seluruh rakyat kita," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/7/2020).

Tim ini juga akan meneruskan stimulus dan program yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat, seperti bantuan sosial (bansos). Selain dari aspek ekonomi, tim baru ini juga wajib menjaga agar pelaksanaan protokol kesehatan dapat dilakukan secara baik. Mengingat sektor ekonomi sangat bergantung pada aspek kesehatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Serikat Pekerja Menyoroti...
Serikat Pekerja Menyoroti Perubahan Status BUMN, Kini Sekadar Jadi Entitas Bisnis?
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Perbedaan BP BUMN dan...
Perbedaan BP BUMN dan Danantara hingga Nasib ASN di Kementerian BUMN
Beda dengan Danantara,...
Beda dengan Danantara, Ini Kewenangan Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Berita Terkini
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved