Maaf Pak Jokowi! Pembubaran 18 Lembaga Ternyata Belum Efisien

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:34 WIB
loading...
Maaf Pak Jokowi! Pembubaran...
Presiden Jokowi bubarkan 18 lembaga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 lembaga negara. Pembubaran 18 lembaga itu diatur dalam pasal 19 Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Namun pembubaran 18 lembaga ini masih jauh dari ekspetasi karena dari sisi penghematan dianggap belum siginifikan. "Ada tapi tidak signifikan. Pembubaran 18 lembaga ini masih jauh dari ekspektasi. terlalu sedikit anggaran yang dihemat. Total anggaran yang dihemat belum optimal jika dibandingkan membubarkan lembaga setingkat kementerian," kata Ekonom Indef Bhima Yudistira saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Heboh Pembubaran, Ternyata Ini 18 Lembaga yang Disasar Jokowi

Dia melanjutkan kementerian dibubarkan misalnya bisa hemat Rp200 miliar hingga Rp10 triliun. Kalau sekedar komite dibawah Presiden belum terlalu terasa penghematanya. "Padahal dibutuhkan Rp650 triliun untuk mendanai stimulus pemulihan ekonomi," katanya.

Baca Juga: Begini Nasib PNS Terdampak Perampingan Jika Tak Ada Instansi yang Menampung

Dia menambahkan idealnya Presiden langsung keluarkan Perpu untuk membubarkan kementerian/ lembaga yang ada dibawah UU. Situasinya sudah sangat urgen, maka Presiden bisa keluarkan Perpu agar terjadi realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. "Pembubaran ini belum bisa terasa," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Mesin Investasi...
Jadi Mesin Investasi Baru, Danantara Didorong Akhiri Inefisiensi di BUMN
NHM Dorong Efisiensi...
NHM Dorong Efisiensi dan Inovasi Lingkungan dalam Seminar Nasional ITNY
Strategi Hemat Energi...
Strategi Hemat Energi Harus Berbasis Efisiensi, Bukan Pembatasan
Airlangga: WFH Sehari...
Airlangga: WFH Sehari bagi ASN Tiap Jumat Hemat APBN Rp6,2 Triliun
iTransport Tawarkan...
iTransport Tawarkan Efisiensi Perjalanan Dinas Berbasis Aplikasi
Era Industri Modern,...
Era Industri Modern, Wujudkan Efisiensi Energi dengan Power Meter Icon Plus
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Tirta Bhagasasi Terapkan...
Tirta Bhagasasi Terapkan Efisiensi Energi, Layanan Air Bersih Dipastikan Tetap Jalan
Kemhan dan TNI Efisiensi...
Kemhan dan TNI Efisiensi BBM Antisipasi Geopolitik Global
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved