Jenis-jenis Asuransi Penting dalam Kehidupan, Nomor 1 Pegangan Pencari Nafkah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jenis-jenis asuransi sangat banyak ditawarkan oleh berbagai perusahaan di Indonesia. Mulai dari asuransi jiwa , harta benda, hingga asuransi penyakit kritis.
Di negara-negara maju yang masyarakatnya sudah melek asuransi, jenis produknya semakin berkembang lagi, yang oleh sebagian masyarakat dunia justru dianggap mengada-ada. Sebut misalnya, Jennifer Lopez yang mengasuransikan bokongnya seharga USD300 juta, atau Julia Robert yang mengasuransikan senyum indahnya seharga USD30 juta.
Dari sekian banyak jenis asuransi yang ada di Indonesia, tingkat kepentingannya bergantung pada kebutuhan dan kemampuan finasial masing-masing individu. Namun, secara umum ada empat asuransi penting dalam kehidupan yang menjadi pilihan dasar.
Berikut empat asuransi penting dalam kehidupan itu:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menanggung risiko kematian. Setiap orang pastinya akan meninggal suatu hari. Namun, risiko kematian yang tiba-tiba, terutama pada pencari nafkah, dapat menyebabkan hilangnya pendapatan untuk satu keluarga. Fungsi dari asuransi jiwa adalah memberikan dukungan finansial apabila kepala rumah tangga atau pencari nafkah tidak bisa lagi menafkahi keluarga, dikarenakan risiko kematian atau faktor lainnya.
Manfaat asuransi jiwa bisa berupa uang yang diberikan bila ada risiko kematian, atau uang yang diberikan bila tertanggung tidak lagi bisa bekerja karena risiko cacat total dan tetap.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung risiko kesehatan, seperti biaya tagihan rumah sakit. Jenis asuransi yang satu ini dianggap sebagai salah satu asuransi dasar yang wajib dimiliki semua golongan. Pasalnya, siapa pun, baik muda maupun tua berisiko terkena penyakit yang membutuhkan perawatan lama dan biaya yang besar. Asuransi kesehatan bisa menghindarkan kita dari meminjam uang atau menjual barang untuk membiayai pengobatan rumah sakit, tergantung cakupan asuransi.
Asuransi ini memiliki beberapa keuntungan, di antaranya penggantian biaya tagihan rawat jalan, santunan harian biaya rawat inap, pertanggungan biaya operasi, dan pertanggungan atas kematian.
Di negara-negara maju yang masyarakatnya sudah melek asuransi, jenis produknya semakin berkembang lagi, yang oleh sebagian masyarakat dunia justru dianggap mengada-ada. Sebut misalnya, Jennifer Lopez yang mengasuransikan bokongnya seharga USD300 juta, atau Julia Robert yang mengasuransikan senyum indahnya seharga USD30 juta.
Dari sekian banyak jenis asuransi yang ada di Indonesia, tingkat kepentingannya bergantung pada kebutuhan dan kemampuan finasial masing-masing individu. Namun, secara umum ada empat asuransi penting dalam kehidupan yang menjadi pilihan dasar.
Berikut empat asuransi penting dalam kehidupan itu:
1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang menanggung risiko kematian. Setiap orang pastinya akan meninggal suatu hari. Namun, risiko kematian yang tiba-tiba, terutama pada pencari nafkah, dapat menyebabkan hilangnya pendapatan untuk satu keluarga. Fungsi dari asuransi jiwa adalah memberikan dukungan finansial apabila kepala rumah tangga atau pencari nafkah tidak bisa lagi menafkahi keluarga, dikarenakan risiko kematian atau faktor lainnya.
Manfaat asuransi jiwa bisa berupa uang yang diberikan bila ada risiko kematian, atau uang yang diberikan bila tertanggung tidak lagi bisa bekerja karena risiko cacat total dan tetap.
2. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung risiko kesehatan, seperti biaya tagihan rumah sakit. Jenis asuransi yang satu ini dianggap sebagai salah satu asuransi dasar yang wajib dimiliki semua golongan. Pasalnya, siapa pun, baik muda maupun tua berisiko terkena penyakit yang membutuhkan perawatan lama dan biaya yang besar. Asuransi kesehatan bisa menghindarkan kita dari meminjam uang atau menjual barang untuk membiayai pengobatan rumah sakit, tergantung cakupan asuransi.
Asuransi ini memiliki beberapa keuntungan, di antaranya penggantian biaya tagihan rawat jalan, santunan harian biaya rawat inap, pertanggungan biaya operasi, dan pertanggungan atas kematian.