Mendukung Ketersediaan Minyakita melalui Kemasan Baru Sepanjang Ramadan
Selasa, 02 Mei 2023 - 14:29 WIB
loading...
Hadirnya Minyakita kemasan baru ini bertujuan agar masyarakat dapat langsung mengenali produk Minyakita yang diproduksi oleh Apical. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pengolah minyak nabati dan produsen minyak goreng sehat dan berkelanjutan, Apical Group selama Ramadan telah menggelar kegiatan edukasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 dan menggelar bazar minyak goreng Minyakita kepada masyarakat.
Baca Juga: Harga Minyakita Tembus Rp16.000 per Liter, Satgas Pangan: Produsen Banyak yang Libur
Kegiatan yang telah dikemas melalui bazaar di berbagai lokasi di seluruh Indonesia membantu mendukung ketersediaan Minyakita selama Ramadhan untuk masyarakat melalui kemasan baru yang diproduksi oleh Apical, melalui PT Asianagro Agungjaya (PT AAJ).
Seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita yang melibatkan para pelaku usaha, termasuk di antaranya Apical. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat MGKR yang berlaku mulai 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Minyakita Dikeluhkan Langka, BUMN Pangan Sebut Sudah Kucurkan 16,2 Juta Liter Migor
Kegiatan bazar dan edukasi HET yang digelar oleh Apical ini juga dilakukan untuk menyikapi melonjaknya harga Minyakita yang melampaui HET, yang telah terjadi di sejumlah daerah, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Harga Minyakita Tembus Rp16.000 per Liter, Satgas Pangan: Produsen Banyak yang Libur
Kegiatan yang telah dikemas melalui bazaar di berbagai lokasi di seluruh Indonesia membantu mendukung ketersediaan Minyakita selama Ramadhan untuk masyarakat melalui kemasan baru yang diproduksi oleh Apical, melalui PT Asianagro Agungjaya (PT AAJ).
Seperti diketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita yang melibatkan para pelaku usaha, termasuk di antaranya Apical. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat MGKR yang berlaku mulai 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Minyakita Dikeluhkan Langka, BUMN Pangan Sebut Sudah Kucurkan 16,2 Juta Liter Migor
Kegiatan bazar dan edukasi HET yang digelar oleh Apical ini juga dilakukan untuk menyikapi melonjaknya harga Minyakita yang melampaui HET, yang telah terjadi di sejumlah daerah, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Lihat Juga :