Konsolidasi BUMN Karya Dipastikan Berjalan, Bagaimana Nasib Karyawan?
loading...
A
A
A
Terkait konsolidasi, pemerintah mengantongi dua opsi yakni penggabungan (merger) dan sistem kepemilikan. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan di-merger-kan.
Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan. Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Yang di PPA Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia sudah presentasi ke saya cuma detail saya enggak ingat," ujar Erick beberapa waktu lalu.
Usai konsolidasi, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan. Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Yang di PPA Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia sudah presentasi ke saya cuma detail saya enggak ingat," ujar Erick beberapa waktu lalu.
Usai konsolidasi, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
(akr)