Konsolidasi BUMN Karya Dipastikan Berjalan, Bagaimana Nasib Karyawan?

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:45 WIB
loading...
Konsolidasi BUMN Karya...
Konsolidasi BUMN Karya yang hampir bisa dipastikan bakal terjadi, memicu kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Konsolidasi BUMN Karya yang hampir bisa dipastikan bakal terjadi, memicu kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ) dalam prosesnya. Terlebih, serapan tenaga kerja di sektor infrastruktur cukup tinggi.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Merger BUMN Karya Tidak Menghambat Tender Proyek Infrastruktur

Sehingga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengingatkan, perampingan BUMN karya juga harus mempertimbangkan posisi karyawan. Tenaga kerja atau karyawan di internal BUMN karya harus menjadi konsentrasi Kementerian BUMN.

"Ada konsen lain soal tenaga kerja, dalam proses konsolidasi BUMN Karya ini, apalagi sektor infrastruktur adalah sektor yang serapan tenaga kerjanya cukup besar, jadi harus dipastikan dalam proses konsolidasi ini jangan sampai menimbulkan PHK atau efisiensi besar-besaran," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Pangkas BUMN jadi 30, Simak Daftar Terbaru

Menurutnya, potensi penyesuaian manajemen hingga karyawan kerap terjadi dalam proses perampingan perusahaan . Kasus itu terjadi ketika adanya penggabungan atau merger.

Karena itu, dia menyarankan Kementerian BUMN tetap menjaga agar penyerapan tenaga kerja di BUMN karya tetap optimal. Khususnya di tingkat staf atau bawahan.

"Kalau level manajemen ada penyesuaian, ya silahkan. Tapi untuk level staf harus tetap dijaga, tidak perlu ada PHK secara sepihak," ucapnya.

Bhima menilai PHK secara sepihak hanya akan mengakibatkan hubungan industrial yang kurang sehat. Baik dalam proses hingga di akhir konsolidasi BUMN karya. Di luar isu PHK, lanjut Bhima, langkah konsolidasi BUMN karya dinilai tepat lantaran akan terjadi refocusing bisnis perusahaan.

"Itu tujuan yang bagus, jadi memang betul-betul ada BUMN karya yang ditugaskan mengerjakan jalan tol, jadi tidak mengerjakan bendungan, tidak mengerjakan misalnya proyek lain yang tidak relevan, sehingga ada refocusing," kata dia.

Terkait konsolidasi, pemerintah mengantongi dua opsi yakni penggabungan (merger) dan sistem kepemilikan. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN Karya yang menjadi 'pasien' Holding Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan di-merger-kan.

Sementara perseroan di luar PPA dikonsolidasikan melalui skema sistem kepemilikan. Dia mencontohkan penggabungan antara PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya Tbk, (WIKA), lalu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

"Yang di PPA Danareksa rencananya di-merger-kan, tanya direksinya jangan tanya saya. Dia sudah presentasi ke saya cuma detail saya enggak ingat," ujar Erick beberapa waktu lalu.

Usai konsolidasi, Erick akan membuat segmentasi berdasarkan fokus bisnis perusahaan. Misalnya, BUMN Karya yang ahli (expertise) di jalan tol, perumahan, pembangunan kilang minyak, dan sektor lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved