Industri Hulu Migas Setor ke Negara Rp700 Triliun di 2022

Senin, 08 Mei 2023 - 18:50 WIB
loading...
A A A
Selain itu, lanjut Kurnia, dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) Hulu Migas, SKK Migas telah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan BMN dan terus melakukan upaya transformasi dan optimalisasi, di mana sampai dengan akhir tahun 2022, nilai BMN Hulu Migas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp598,71 triliun atau meningkat 4% dari tahun sebelumnya dan berhasil melakukan optimalisasi BMN dengan membukukan PNBP pengelolaan BMN hulu migas sebesar Rp251,22 miliar atau meningkat 35% dari tahun sebelumnya.

"SKK Migas turut serta medorong pemanfaatan Aset Kilang LNG Badak dimana industri hulu migas yang berhasil disetorkan ke negara sekitar Rp 1,7 triliun atas pemanfaatan Kilang LNG Badak," imbuhnya.

Adapun pada 2022, SKK Migas dan Kementerian Keuangan juga telah melakukan pertukaran data sektor hulu migas melalui Sistem Informasi Terintegrasi (SIT) sehingga memberikan data yang transparan dan mempercepat proses pencatatan yang pada gilirannya mempercepat proses bisnis sehingga kegiatan pengelolaan hulu migas menjadi semakin optimal dan mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan disektor hulu migas.

Kurnia mengungkapkan, dalam rangka memastikan pemanfaatan dan pengelolaan minyak mentah dan kondensat serta gas bumi, LNG dan LPG secara optimal guna mendukung perekonomian nasional, ketahanan energi dan pemenuhan kebutuhan industri domesik, SKK Migas telah melakukan beberapa langkah dan terobosan antara lain mendorong Kontraktor hulu migas untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan domestik melalui pengaliran minyak dan kondensat (MMKBN) ke kilang Pertamina dan secara aktif menggerakkan KKKS untuk melakukan penawaran dan negosiasi dengan Pertamina sebelum dilakukan ekspor, yang merupakan pelaksanaan Permen ESDM Nomor 18/2021 tentang prioritas pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

"Hanya sekitar 7% dari total lifting minyak dan kondensat yang dilakukan untuk tujuan ekspor dikarenakan tidak dapat diolah karena ketidaksesuaian karakteristik minyak dengan Kilang Pertamina. Pemanfaatan hasil produksi minyak mentah dan kondensat untuk kilang domestik memberikan dampak positif dan multiplier effect bagi perekonomian nasional, membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas industri dan transportasi serta meningkatkan nilai tambah yang berdampak positif bagi negara dan masyarakat," terang Kurnia.

Sementara itu, berdasarkan data SKK Migas, optimalisasi proses yang berjalan saat ini telah mampu meningkatkan nilai pengiriman minyak dan gas bumi yang menjadi bagian negara. Jika tahun 2021 bagian negara dari pengiriman minyak dan gas bumi sekitar USD10,470 miliar, maka di tahun 2022 meningkat sekitar 31% menjadi sekitar USD 13,703 miliar. Kenaikan harga komoditas migas menjadi momentum untuk melakukan berbagai gebrakan strategis dalam menjalankan optimalisasi lifting, skema komersialisasi dan percepatan proses bisnis yang akuntabel dan transparan.



Tahun 2023, SKK Migas terus melanjutkan langkah positif yang telah dilaksanakan di tahun 2022 serta melakukan terobosan-terobosan baru sehingga manfaat langsung dan tidak langsung yang diterima oleh negara dapat semakin dioptimalkan. Manfaat tersebut juga dirasakan dan ditunjukkan dengan kinerja berbagai sektor industri yang terlibat dalam ekosistem hulu-hilir minyak dan gas bumi nasional.

Industri hulu migas mengharapkan dukungan dari Pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait untuk memberikan kepastian hukum dengan terbitnya UU Migas yang baru untuk lebih memberikan kepastian investasi bagi investor.

"Potensi hulu migas di Indonesia pada era transisi energi ini masih menjanjikan dan menarik minat investor, yang terlihat dari tingginya rencana investasi hulu migas di 2023 yang mencapai USD15,5 miliar atau meningkat sekitar 26% dibandingkan realisasi tahun lalu serta lebih tinggi dibandingkan peningkatan investasi hulu migas global yang sebesar 6,5%," kata Kurnia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)