Kemendes Targetkan BUMDes dan BUMDesma Punya Etalase Khusus di E-Katalog LKPP
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Kepala Pusat Data dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kemendes PDTT Theresia Junidar mengatakan, terdapat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh badan usaha milik desa ( BUMDes ) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) bila memiliki katalog khusus di e-Katalog LKPP.
Pertama, BUMDes dan BUMDesma memiliki peluang dan kesempatan untuk memasarkan produk secara nasional. Selama ini, produk tersebut baru tercatat di etalase lokal sehingga produk BUMDes dan BUMDesma tidak memiliki kesempatan untuk bersaing secara nasional.
“Terdapat 49 produk BUMDes dan BUMDesma yang tercatat di lokal. Ke depannya, akan dibuat etalase khusus,” ujar Theresia dalam acara “Sosialisasi E-Catalog dan Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa” di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Kedua, mendorong produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari pedesaan untuk dibelanjakan oleh kementerian/lembaga (k/l) atau pemerintah daerah (pemda). Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mendorong masing-masing pihak untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri sebagai wujud komitmen untuk menggerakan perekonomian nasional.
Pada kesempatan yang sama, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Nida Mufidah Anggraini, mengatakan BUMDes dan BUMDesa memiliki kesempatan memperoleh margin/keuntungan dari belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Seiring dengan itu, BUMDes dan BUMDesma juga bisa memperluas pemasaran produk ke pemerintah, sehingga memberikan efek pengganda,” imbuhnya.
Selain itu, BUMDes dan BUMDesma bisa langsung mendaftarkan dan menampilkan produk di e-katalog dengan cepat dan mudah tanpa melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu. Menariknya, para badan usaha dari desa tersebut terbebas dari biaya admin dan promosi di website katalog.
“Harapannya, produk bisa dikenal lebih luas. Jadi tidak hanya oleh pemerintah, melainkan juga diketahui oleh masyarakat yang mengakses,” pungkasnya.
Pertama, BUMDes dan BUMDesma memiliki peluang dan kesempatan untuk memasarkan produk secara nasional. Selama ini, produk tersebut baru tercatat di etalase lokal sehingga produk BUMDes dan BUMDesma tidak memiliki kesempatan untuk bersaing secara nasional.
“Terdapat 49 produk BUMDes dan BUMDesma yang tercatat di lokal. Ke depannya, akan dibuat etalase khusus,” ujar Theresia dalam acara “Sosialisasi E-Catalog dan Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa” di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).
Kedua, mendorong produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari pedesaan untuk dibelanjakan oleh kementerian/lembaga (k/l) atau pemerintah daerah (pemda). Langkah ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mendorong masing-masing pihak untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri sebagai wujud komitmen untuk menggerakan perekonomian nasional.
Pada kesempatan yang sama, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Nida Mufidah Anggraini, mengatakan BUMDes dan BUMDesa memiliki kesempatan memperoleh margin/keuntungan dari belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Seiring dengan itu, BUMDes dan BUMDesma juga bisa memperluas pemasaran produk ke pemerintah, sehingga memberikan efek pengganda,” imbuhnya.
Selain itu, BUMDes dan BUMDesma bisa langsung mendaftarkan dan menampilkan produk di e-katalog dengan cepat dan mudah tanpa melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu. Menariknya, para badan usaha dari desa tersebut terbebas dari biaya admin dan promosi di website katalog.
“Harapannya, produk bisa dikenal lebih luas. Jadi tidak hanya oleh pemerintah, melainkan juga diketahui oleh masyarakat yang mengakses,” pungkasnya.
(uka)