KPPU Disebut Tidak Paham Ekonomi Digital Soal Putusan Grab

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:16 WIB
loading...
A A A
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Grab Indonesia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan putusan tersebut merupakan preseden buruk bagi citra dunia usaha Indonesia di mata internasional.

“Keputusan ini tentu menjadi preseden tidak baik terhadap investasi karena adanya salah penafsiran mengenai persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU yang akan berdampak tidak baik terhadap investasi di Indonesia, khususnya untuk startup digital apalagi di era pandemi dimana masuknya investasi akan lebih sulit,” papar mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini.

Menanggapi putusan tersebut, Grab menyatakan menyesalkan putusan KPPU karena adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Pihak Grab menyatakan tidak melihat adanya aturan yang dilanggar atau pihak yang dirugikan dalam kerja sama perusahaan dengan TPI apalagi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Kerja sama tersebut ditujukan untuk memfasilitasi penyewaan mobil yang hemat biaya bagi sejumlah mitra pengemudi yang ingin berpenghasilan jujur, namun tidak memiliki sarana kendaraan. Dengan ini, mereka dapat terus mencari nafkah seperti yang lainnya.

Menurut Grab, sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten. Grab mengajukan banding atas putusan KPPU tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Intervensi Danantara...
Intervensi Danantara di Industri Ojol Dinilai Berisiko, Begini Penjelasannya
Prabowo Pangkas Komisi...
Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Grab Hadirkan GrabKeluarga...
Grab Hadirkan GrabKeluarga Fitur Remaja, Dukung Remaja Bepergian Lebih Aman dan Orang Tua Lebih Tenang
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved