BRI Restrukrisasi Pinjaman 125.000 Debitur KUR Rp1,9 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank BRI terus berupaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Perseroan telah melakukan upaya restrukturisasi terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mengalami kesulitan pembayaran angsuran akibat penurunan usaha.
Hingga pertengahan April 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi pinjaman KUR terhadap lebih dari 125.000 nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp1,9 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing masing nasabah.
"Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah, karena dampak Covid-19 terhadap masing masing pelaku usaha bervariasi," ujar Supari di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam, diantaranya perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur.
Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi. "BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan," imbuhnya.
Restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemik Covid-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.
Hingga pertengahan April 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi pinjaman KUR terhadap lebih dari 125.000 nasabah dengan nilai pinjaman mencapai Rp1,9 triliun. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing masing nasabah.
"Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah, karena dampak Covid-19 terhadap masing masing pelaku usaha bervariasi," ujar Supari di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam, diantaranya perpanjangan jangka waktu kredit/penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur.
Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi. "BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan," imbuhnya.
Restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemik Covid-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.
(fai)