Syarat Administrasi dan Tata Cara Daftar Haji 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:

Baca juga: Mau Daftar Haji hingga Beli Qurban via Online? Lewat Sini Aja

Tata Cara Pendaftaran Haji 2023

1. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;
2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;
3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
4. Pencetakan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) melalui SISKOHAT Online (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu);
5. Menyerahkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) ke BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), untuk Melegalisir dan mendapatkan bukti setoran DP BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) atau Nomor Porsi Haji;
6. Kemudian, kembali ke Kementerian Agama untuk menyerahkan berkas administrasi yang telah disiapkan sebelumnya, paling lambat 3 Tiga Hari setelah menerima dari BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH.
7. Peserta Calon Jamaah Haji menunggu Waktu Perkiraan keberangkatan dan Pelunasan BPIH.
8. Jika Peserta Calon Jamaah Haji mendapatkan Pengumuman atau Informasi keberangkatan, maka pendaftar wajib melakukan Pelunasan ke Kantor BPS BPIH atau di Tempat yang sama dengan Pendaftaran awal.
9. Terakhir, kembali ke kantor Kementerian Agama untuk menyerahkan bukti Setoran Pelunasan BPIH Lembar Ketiga, Keempat dan Kelima (Kuning, Biru Merah).

Demikian ulasan tentang syarat dan tata cara daftar haji 2023. Segera melakukan pelunasan jika sudah mendapatkan pengumuman keberangkatan haji. Karena jika telat, maka keberangkatan akan tertunda hingga tahun berikutnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Lagi Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Pusat Siapkan...
Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Mengangkat UMKM Naik...
Mengangkat UMKM Naik Kelas: Ajak Berani Berinovasi, dan Kolaborasi Lintas Sektor
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istitha’ah Kesehatan Jadi PR
Rekomendasi
Balogun Diselamatkan...
Balogun Diselamatkan FIFA, Belgia: Ini April Mop?
Mau Liburan Lebih Berkesan?...
Mau Liburan Lebih Berkesan? Ini 5 Travel Essential yang Wajib Masuk Koper
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved