Syarat Administrasi dan Tata Cara Daftar Haji 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 11:49 WIB
loading...
A A A
Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:

Baca juga: Mau Daftar Haji hingga Beli Qurban via Online? Lewat Sini Aja

Tata Cara Pendaftaran Haji 2023

1. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;
2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;
3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
4. Pencetakan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) melalui SISKOHAT Online (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu);
5. Menyerahkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) ke BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), untuk Melegalisir dan mendapatkan bukti setoran DP BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) atau Nomor Porsi Haji;
6. Kemudian, kembali ke Kementerian Agama untuk menyerahkan berkas administrasi yang telah disiapkan sebelumnya, paling lambat 3 Tiga Hari setelah menerima dari BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH.
7. Peserta Calon Jamaah Haji menunggu Waktu Perkiraan keberangkatan dan Pelunasan BPIH.
8. Jika Peserta Calon Jamaah Haji mendapatkan Pengumuman atau Informasi keberangkatan, maka pendaftar wajib melakukan Pelunasan ke Kantor BPS BPIH atau di Tempat yang sama dengan Pendaftaran awal.
9. Terakhir, kembali ke kantor Kementerian Agama untuk menyerahkan bukti Setoran Pelunasan BPIH Lembar Ketiga, Keempat dan Kelima (Kuning, Biru Merah).

Demikian ulasan tentang syarat dan tata cara daftar haji 2023. Segera melakukan pelunasan jika sudah mendapatkan pengumuman keberangkatan haji. Karena jika telat, maka keberangkatan akan tertunda hingga tahun berikutnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Berangkat Haji,...
Jelang Berangkat Haji, Purbaya Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi Nasional
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Kompleks Haji Indonesia...
Kompleks Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Tampung 22.000 Jemaah
Diskon Tarif Tol 20%...
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Lagi Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Pusat Siapkan...
Pemerintah Pusat Siapkan Dana Insentif Rp789 ke Pemda, Ini Syaratnya
Mengangkat UMKM Naik...
Mengangkat UMKM Naik Kelas: Ajak Berani Berinovasi, dan Kolaborasi Lintas Sektor
15.086 Jemaah Haji Reguler...
15.086 Jemaah Haji Reguler dan 7.547 Haji Khusus Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Rekomendasi
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved