Syarat Administrasi dan Tata Cara Daftar Haji 2023

Senin, 22 Mei 2023 - 11:49 WIB
loading...
Syarat Administrasi...
Syarat daftar haji beserta tata caranya penting untuk diketahui. Foto DOK SINDOnews
A A A
Syarat daftar haji beserta tata caranya penting untuk diketahui. Terutama bagi mereka yang akan menjalankan ibadah ini dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Makkah .

Menunaikan ibadah Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang berakal, sehat, baligh serta mampu.

Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, maka diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke Kantor Kementerian Agama. Namun sebelum itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syaratnya.


Syarat Administrasi Haji 2023

Dikutip dari laman resmi kemenag, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika Anda hendak mendaftar haji:

1. Pertama, pastikan Anda sudah membuka tabungan haji dan divalidasi pihak bank (seluruh Bank Syariah: BSI, Bank Jatim, Panin Syariah, Mega Syariah, CIMB Syariah dll);
2. Fotocopy KTP sebanyak 6 Iembar (Kertas A4), untuk jamaah yang belum memiliki KTP bisa melampirkan KIA (Kartu Identitas Anak);
3. Fotocopy KK sebanyak 2 Ibr (kertas A4);
4. Fotocopy Akte.Kelahiran/ Akte Nikah/ Ijazah sebanyak 2 lembar (Kertas A4);
5. Fotocopy rekening haji sebanyak 2 Iembar;
6. Fotocopy Akte atau Buku Nikah 2 Lembar
7. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 4 Lembar
7. Cek golongan darah jika belum mengetahui;
8. Membawa 2 map di koperasi Kemenag sesuai dengan bank.

Setelah memenuhi berkas persyaratan di atas, berikut langkah-langkah untuk melakukan pendaftaran haji 2023:


Tata Cara Pendaftaran Haji 2023

1. Kunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota;
2. Mengisi Formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) di Kantor Kementerian Agama;
3. Proses Input data, Pengambilan Pas Photo dan Sidik Jari;
4. Pencetakan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) melalui SISKOHAT Online (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu);
5. Menyerahkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) ke BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), untuk Melegalisir dan mendapatkan bukti setoran DP BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) atau Nomor Porsi Haji;
6. Kemudian, kembali ke Kementerian Agama untuk menyerahkan berkas administrasi yang telah disiapkan sebelumnya, paling lambat 3 Tiga Hari setelah menerima dari BPS (Bank Penerima Setoran) BPIH.
7. Peserta Calon Jamaah Haji menunggu Waktu Perkiraan keberangkatan dan Pelunasan BPIH.
8. Jika Peserta Calon Jamaah Haji mendapatkan Pengumuman atau Informasi keberangkatan, maka pendaftar wajib melakukan Pelunasan ke Kantor BPS BPIH atau di Tempat yang sama dengan Pendaftaran awal.
9. Terakhir, kembali ke kantor Kementerian Agama untuk menyerahkan bukti Setoran Pelunasan BPIH Lembar Ketiga, Keempat dan Kelima (Kuning, Biru Merah).

Demikian ulasan tentang syarat dan tata cara daftar haji 2023. Segera melakukan pelunasan jika sudah mendapatkan pengumuman keberangkatan haji. Karena jika telat, maka keberangkatan akan tertunda hingga tahun berikutnya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Punya Rumah di Jakarta...
Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini
BRI Finance Buka Lowongan...
BRI Finance Buka Lowongan Kerja Relationship Manager, Berikut Syarat dan Penempatan Lokasi
Langka di Mana-mana,...
Langka di Mana-mana, Ini Syarat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
Pupuk Subsidi Bisa Ditebus...
Pupuk Subsidi Bisa Ditebus Mulai 1 Januari 2025, Ini Syaratnya
Unit Usaha Syariah Bank...
Unit Usaha Syariah Bank Jatim Raih Tiga Penghargaan dari BPKH
Angkasa Pura Siapkan...
Angkasa Pura Siapkan 13 Bandara Layani Penerbangan Haji Tahun 2024
Cara Tukar Valas di...
Cara Tukar Valas di Bank BCA Beserta Syarat dan Jam Operasional
Aturan Rekrutmen BUMN...
Aturan Rekrutmen BUMN 2024 Bagi yang Sudah Ikut Sebelumnya
Sun Life Indonesia dan...
Sun Life Indonesia dan Bank Muamalat Luncurkan Asuransi Haji Plus
Rekomendasi
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
13 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
53 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved