Ekspor Bijih Bauksit Resmi Dilarang Mulai 10 Juni, 4 Komoditas Ini Dapat Kelonggaran

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:26 WIB
loading...
Ekspor Bijih Bauksit...
Kementerian ESDM resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Namun Pemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang kegiatan ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. NamunPemerintah akan memberikan kelonggaran ekspor untuk sejumlah komoditas hingga Mei 2024 mendatang.

Baca Juga: Menteri Arifin: Tidak Ada Perpanjangan Izin Ekspor Bauksit, Tetap Dilarang Juni 2023

Kelonggaran ekspor diberikan menimbang dampak yang diakibatkan jika larangan ekspor diterapkan.Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, untuk komoditas tembaga, negara akan kehilangan potensi ekspor sebesar USD4,67 miliar di tahun 2023 dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri.

Kemudian, angkanya meningkat di tahun 2024 menjadi USD8,17 miliar.Kemudian, negara kehilangan penerimaan dari royalti sebesar USD 353,64 juta dan hilangnya kesempatan kerja bagi 22.249 orang

"Adanya penurunan penerimaan negara dari royalti konsentrat USD53,6 juta dan potensi hilangnya kesempatan kerja bagi 22.250 orang," jelas Arifin saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: RI Setop Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni, Jokowi: Siap-Siap Digugat China!

Untuk komoditas besi, negara akan kehilangan potensi ekspor USD81,06 juta di tahun 2023 dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores. Kemudian, penurunan penerimaan negara dari royalti sebesar USD6,95 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Viral Lagu “Mas Bahlil...
Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Bahlil Lahadalia Penasaran dan Ingin Bertemu Penciptanya
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Apresiasi Kejagung Bongkar...
Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Rekomendasi
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved