Sidang Dugaan Kartel Minyak Goreng Kelar, 7 Perusahaan Kena Denda Puluhan Miliar
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Senang Dikagumi, Dosa Besar yang Sering Diremehkan Kaum Wanita
Ini 7 perusahaan yang dikenakan sanksi membayar denda:
1. PT Asianagro Agungjaya: Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu: Rp15,2 miliar
3. PT Incasi Raya: Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk: Rp40,8 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa: Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan: Rp8 miliar
7. PT Sinar Alam Permai: Rp3,3 miliar
Ini 7 perusahaan yang dikenakan sanksi membayar denda:
1. PT Asianagro Agungjaya: Rp1 miliar
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu: Rp15,2 miliar
3. PT Incasi Raya: Rp1 miliar
4. PT Salim Ivomas Pratama Tbk: Rp40,8 miliar
5. PT Budi Nabati Perkasa: Rp1,76 miliar
6. PT Multimas Nabati Asahan: Rp8 miliar
7. PT Sinar Alam Permai: Rp3,3 miliar
(uka)
Lihat Juga :