Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
A A A
Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% lagi untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11% lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.

"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice di Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chakra Jawara Perkuat...
Chakra Jawara Perkuat Komitmen sebagai Mitra Strategis Industri Pertambangan Nasional
Antisipasi Risiko Sosial...
Antisipasi Risiko Sosial Tambang, Perusahaan Didorong Terapkan Standar Keberlanjutan Global
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved