Jadi Pengendali, MIND ID Harus Akuisisi Saham Vale Lebih dari 11 Persen
Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Bila divestasi 11% tersebut diserap oleh MIND ID, maka kepemilikannya masih sekitar 31%, dan tidak menjadi pemegang saham terbesar dan bukan pengendali dari Vale Indonesia. MIND ID perlu menyerap tambahan sekitar 9% lagi untuk menjadikan tambang nikel tersebut menjadi milik Pemerintah Indonesia.
Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11% lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.
"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice di Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Arifin menegaskan bahwa Vale bisa mendapatkan IUPK dengan melakukan divestasi 11% lagi. "Lebih dari itu mungkin kesepakatan business-to-business antara kedua entitas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan proses transaksi pembelian saham divestasi Vale Indonesia akan dilakukan sebagaimana proses transaksi pada divestasi saham PT Freeport Indonesia dari Freeport McMoran Inc. yang dinilainya cukup berhasil.
"Rencana divestasinya 11%, dari 11% itu dibagi ke BUMN dan BUMD. Kita ada good practice di Freeport, itu bisa memberikan kepastian ke investor," tuturnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai divestasi kepemilikan saham tersebut seharusnya tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari KK menjadi IUPK.
Lihat Juga :