5 Negara Ini Punya Nama Mata Uang yang Mirip, Berikut Asal Usulnya
loading...
A
A
A
Pertama yakni De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu. Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat tersebut, pemerintah berencana menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).
Kemudian ORI beredar mulai 30 Oktober 1946. Lalu dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah Republik Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Kesulitan melakukan pemisahan data juga terjadi dalam memperkirakan indikator-indikator perekonomian lainnya, seperti neraca perdagangan, posisi cadangan devisa dan keuangan negara.
ORI dan ORIDA kemudian ditarik oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1 Mei 1950. Namun hal ini tak berlangsung lama lantaran pemerintahan kembali menjadi NKRI sehingga uang RIS tidak berlaku lagi.
Selanjutnya seiring dengan kehadiran Bank Indonesia (BI) menggantikan De Javasche Bank serta bertindak sebagai bank sentral. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas. Hingga kini mata uang rupiah memiliki beberapa pecahan dari yang terkecil 100 rupiah hingga 100 ribu.
Dilansir Investopedia, PKR diperkenalkan pada tahun 1947 setelah Pakistan memperoleh kemerdekaan dari Inggris dan otonomi dari India. Sebelumnya mereka menggunakan uang kertas Inggris yang kemudian hanya dicap Pakistan pada bagian atasnya sampai mereka mulai mencetak uang kertas mereka sendiri pada tahun berikutnya.
Ada sejumlah uang kertas yang beredar hari ini: Rs 10 (10 rupee), Rs 20, Rs 50, Rs 100, Rs 500, Rs 1.000, dan Rs 5.000. Selain itu, ada uang kertas Rs 5 peringatan 50 tahun. Ini memperingati 50 tahun kemerdekaan Pakistan.
Kemudian ORI beredar mulai 30 Oktober 1946. Lalu dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah Republik Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Kesulitan melakukan pemisahan data juga terjadi dalam memperkirakan indikator-indikator perekonomian lainnya, seperti neraca perdagangan, posisi cadangan devisa dan keuangan negara.
ORI dan ORIDA kemudian ditarik oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1 Mei 1950. Namun hal ini tak berlangsung lama lantaran pemerintahan kembali menjadi NKRI sehingga uang RIS tidak berlaku lagi.
Selanjutnya seiring dengan kehadiran Bank Indonesia (BI) menggantikan De Javasche Bank serta bertindak sebagai bank sentral. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp5 ke atas. Hingga kini mata uang rupiah memiliki beberapa pecahan dari yang terkecil 100 rupiah hingga 100 ribu.
3. Rupee (PKR) Pakistan
Rupee Pakistan yang disingkat PKR adalah mata uang nasional Pakistan. Rupee Pakistan terdiri dari 100 paise dan diwakili secara lokal dengan simbol Rp atau Rs. PKR sering disebut sebagai rupee, rupaya, atau rupaye. Kata “Rupee” berasal dari kata Sansekerta rup atau rupa yang berarti perak dalam banyak dialek Indo-Arya.Dilansir Investopedia, PKR diperkenalkan pada tahun 1947 setelah Pakistan memperoleh kemerdekaan dari Inggris dan otonomi dari India. Sebelumnya mereka menggunakan uang kertas Inggris yang kemudian hanya dicap Pakistan pada bagian atasnya sampai mereka mulai mencetak uang kertas mereka sendiri pada tahun berikutnya.
Ada sejumlah uang kertas yang beredar hari ini: Rs 10 (10 rupee), Rs 20, Rs 50, Rs 100, Rs 500, Rs 1.000, dan Rs 5.000. Selain itu, ada uang kertas Rs 5 peringatan 50 tahun. Ini memperingati 50 tahun kemerdekaan Pakistan.