Harmonisasi Sertifikasi Global dan Lokal Dukung Asal-usul Minyak Sawit Indonesia

Jum'at, 02 Juni 2023 - 15:45 WIB
loading...
Harmonisasi Sertifikasi...
Petani sawit kecil masih dihadapkan pada sejumlah masalah. Foto/YorriFarli/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harmonisasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dapat mendukung traceability atau ketertelusuran minyak sawit Indonesia. Saat ini ada dua masalah utama dalam industri kelapa sawit Indonesia, yaitu status dan legalitas kepemilikan tanah, serta transformasi praktik petani kecil.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi, Negara Produsen Minyak Sawit Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Terbarukan

"RSPO, yang didirikan pada April 2004, merupakan sertifikasi berkelanjutan milik swasta untuk industri minyak sawit global. Sementara itu ISPO, yang diluncurkan pada 2011, merupakan sertifikasi pemerintah dengan dukungan kuat dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)," kata Mukhammad Faisol Amir, peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), dalam keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).

Selain itu, lanjut Faisol, permasalahan lainnya meliputi adanya beberapa data yang berbeda dan perbedaan pada praktik perkebunan di Tanah Air. Petani kecil yang memiliki atau mengoperasikan hampir separuh lahan budidaya kelapa sawit di seluruh Nusantara juga memainkan peran yang sangat penting dalam transformasi industri melalui sertifikasi.

"Meskipun ISPO dan RSPO pada dasarnya memiliki pendekatan yang tidak terlalu berbeda dalam mengikutsertakan lebih banyak petani kecil dalam sertifikasi mereka, penerapannya di lapangan berbeda karena kemampuan auditor/surveyor dalam menginterpretasikan principles and criteria masing-masing," terangnya.

Faisol menilai, harmonisasi kedua skema sertifikasi ini akan memberikan ketertelusuran rantai pasokan yang komprehensif dan kuat yang akan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan industri (pemerintah, perusahaan, petani kecil, dan LSM) dalam memastikan keberlanjutan produk minyak sawit Indonesia.

Harmonisasi keduanya juga merupakan upaya merespons kampanye negatif terhadap minyak sawit Indonesia di pasar ekspor, khususnya pasar Global North.

Untuk melakukannya, papar Faisol, pertama-tama kedua sertifikasi harus menyelaraskan standar mereka (principles and criteria) untuk lebih mengakomodasi dan mencerminkan peraturan Indonesia dan norma dan prinsip yang diakui secara global yang mengatur keberlanjutan minyak sawit.

Penelitian CIPS terbaru merekomendasikan, ada beberapa perubahan terhadap Permentan Nomor 38/2020 yang dapat dilakukan untuk mengakomodasi lebih banyak petani swadaya dan meningkatkan serapan mereka ke dalam sertifikasi ISPO, seperti membuat standar yang dapat disesuaikan dengan konteks lokal masing-masing daerah penghasil minyak sawit, dan membuka kemungkinan untuk harmonisasi lebih lanjut dengan standar RSPO global yang diakui di pasar minyak sawit global.

Pertama, dalam konteks legalitas lahan, pengelolaan dan kepatuhan terhadap peraturan, ISPO dapat mengikuti fleksibilitas standar RSPO dengan mengakui surat pernyataan/sumpah dari kepala desa sebagai bukti kepemilikan tanah.

"Sementara jika petani kecil tidak membawa sertifikat tanah (SHM) saat audit sertifikasi, mereka dapat diizinkan untuk menggunakan surat dari dinas perkebunan setempat selama audit jika dokumen STDB dan SPPL mereka masih dalam proses," tuturnya.

Kedua, Pasal 11 Ayat 2 mengatur bahwa petani kecil dapat mengajukan sertifikasi ISPO secara individu atau kelompok (Gapoktan, koperasi). Namun dalam prinsip 2 tentang penerapan praktik pertanian yang baik, petani kecil dianggap tidak memenuhi syarat untuk sertifikasi jika tidak dapat menunjukkan anggota dari/mendirikan koperasi atau kelompok petani kecil lainnya.

Baca juga: Hasil Final NBA 2022/2023: Denver Nuggets Kalahkan Miami Heat di Game 1

"Jika pemerintah bertujuan untuk mengorganisasi praktik petani kelapa sawit di dalam negeri menjadi koperasi daripada individu untuk tujuan ketertelusuran, klausul ini harus konsisten dengan principles and criteria dari RSPO," tandas Faisol.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rekomendasi
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Berita Terkini
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved