Wapres Setuju Pembangkit Nuklir, Bisa Dibangun di Gunung Muria
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan persetujuan pembangkit litsrik berbasis tenaga nuklir dikembangkan di Indonesia. Hal ini diungkapkan Wapres ketika bertemu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono di Istana Wapres, Senin (5/6).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Nono Sampono melaporkan kepada Wapres terkait kunjungan ke Rusia untuk melakukan studi banding terkait pengembangan industri nuklir di sana, terutama untuk pembangkit listrik.
"Ketika ke Rusia, beliau melaporkan kepada Wakil Presiden tentang perkembangan nuklir sebagai bagian dari industri bisnis yang sangat menarik terutama yang berhubungan dengan listrik berbasis nuklir," ungkap Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya.
"Dalam konteks ini pandangan Nono Sampono dengan pandangan Wapres Ma'ruf Amin sama. Intinya adalah bahwa Indonesia memang sudah seharusnya masuk ke listrik berbasis nuklir, karena manfaatnya luar biasa, efisiensinya luar biasa, jauh lebih murah dari segalanya," kata dia.
Bahkan, kata Masduki, sudah ada beberapa survei yang memungkinkan industri nuklir terutama untuk pembangkit listrik dibangun di Gunung Muria, Kalimantan Barat, dan juga Bangka Belitung.
"Jadi itu yang sangat penting bahkan di Indonesia juga sudah didiskusikan ada beberapa survei yang memungkinkan untuk dilakukan listrik berbasis nuklir itu berdiri di Gunung Muria, bisa juga berdiri di Kalimantan Barat, dan di daerah Bangka Belitung, sudah ada survei-survei mengenai itu," katanya.
"Tapi sekali lagi ini masih merupakan satu hal yang perlu apa namanya dikaji lebih mendalam ke depan terutama yang terkait dengan bagaimana supaya masyarakat menerima persoalan ini. Itu pembicaraan yang menjadi fokus antara Pak Nono Sampono sebagai Wakil Ketua DPD dengan Wakil Presiden," tandas Masduki.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ke dalam jaringan kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN paling cepat pada 2032 mendatang.
Pemerintah juga tengah merevisi lini masa pemanfaatan nuklir secara komersial yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Lewat RUEN yang berlaku saat ini, pemanfaatan pembangkit nuklir secara komersial ditargetkan pada 2039 mendatang secara bertahap.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Nono Sampono melaporkan kepada Wapres terkait kunjungan ke Rusia untuk melakukan studi banding terkait pengembangan industri nuklir di sana, terutama untuk pembangkit listrik.
"Ketika ke Rusia, beliau melaporkan kepada Wakil Presiden tentang perkembangan nuklir sebagai bagian dari industri bisnis yang sangat menarik terutama yang berhubungan dengan listrik berbasis nuklir," ungkap Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan resminya.
"Dalam konteks ini pandangan Nono Sampono dengan pandangan Wapres Ma'ruf Amin sama. Intinya adalah bahwa Indonesia memang sudah seharusnya masuk ke listrik berbasis nuklir, karena manfaatnya luar biasa, efisiensinya luar biasa, jauh lebih murah dari segalanya," kata dia.
Bahkan, kata Masduki, sudah ada beberapa survei yang memungkinkan industri nuklir terutama untuk pembangkit listrik dibangun di Gunung Muria, Kalimantan Barat, dan juga Bangka Belitung.
"Jadi itu yang sangat penting bahkan di Indonesia juga sudah didiskusikan ada beberapa survei yang memungkinkan untuk dilakukan listrik berbasis nuklir itu berdiri di Gunung Muria, bisa juga berdiri di Kalimantan Barat, dan di daerah Bangka Belitung, sudah ada survei-survei mengenai itu," katanya.
"Tapi sekali lagi ini masih merupakan satu hal yang perlu apa namanya dikaji lebih mendalam ke depan terutama yang terkait dengan bagaimana supaya masyarakat menerima persoalan ini. Itu pembicaraan yang menjadi fokus antara Pak Nono Sampono sebagai Wakil Ketua DPD dengan Wakil Presiden," tandas Masduki.
Diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ke dalam jaringan kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN paling cepat pada 2032 mendatang.
Pemerintah juga tengah merevisi lini masa pemanfaatan nuklir secara komersial yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Lewat RUEN yang berlaku saat ini, pemanfaatan pembangkit nuklir secara komersial ditargetkan pada 2039 mendatang secara bertahap.
(nng)