Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:20 WIB
loading...
Selamatkan UMKM, Pemerintah...
Pemerintah titip dana stimulus ke Bank Himbara. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menitipkan dana sebesar Rp36 triliun kepada anggota Bank Himbara agar disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak semakin terpuruk dihantam pandemi Covid-19. Stimulus tersebut disalurkan sebagai modal kerja bagi UMKM.

"Nah ini belum 1 bulan, Rp 30 triliun yang ditempatkan itu sudah menciptakan lebih dari Rp 36 triliun modal kerja baru," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam sebuah webminar, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Tambah Terus Dana Stimulus, Defisit APBN Bengkak Rp1.039,2 Triliun

Dia melanjutkan kucuran kredit modal kerja tersebut menjadi salah satu program yang berjalan efektif dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Persis hari ini satu bulan berjalan, ini sudah satu kali pengalinya. Jadi ini memang sudah on track," katanya.

Baca Juga: Maaf Pak Jokowi! Eksekusi Stimulus Masih Lambat Belum Tepat Sasaran

Dia menambahkan penjaminan kredit modal kerja juga menjadi program yang mendapatkan antusiasme besar. Dalam program ini, pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan perbankan.
"Ini dikarenakan animo dari masyarakat dan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat besar," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved