Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:20 WIB
loading...
Selamatkan UMKM, Pemerintah Titip Dana Rp36 Triliun ke Bank Himbara
Pemerintah titip dana stimulus ke Bank Himbara. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah menitipkan dana sebesar Rp36 triliun kepada anggota Bank Himbara agar disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak semakin terpuruk dihantam pandemi Covid-19. Stimulus tersebut disalurkan sebagai modal kerja bagi UMKM.

"Nah ini belum 1 bulan, Rp 30 triliun yang ditempatkan itu sudah menciptakan lebih dari Rp 36 triliun modal kerja baru," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam sebuah webminar, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).



Dia melanjutkan kucuran kredit modal kerja tersebut menjadi salah satu program yang berjalan efektif dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Persis hari ini satu bulan berjalan, ini sudah satu kali pengalinya. Jadi ini memang sudah on track," katanya.



Dia menambahkan penjaminan kredit modal kerja juga menjadi program yang mendapatkan antusiasme besar. Dalam program ini, pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan perbankan.
"Ini dikarenakan animo dari masyarakat dan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat besar," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)