Terungkap Biang Kerok Kusutnya Pembayaran Ganti Rugi Nasabah 8 Koperasi Bermasalah
Kamis, 08 Juni 2023 - 15:06 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, saat ini baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, dari total tagihan 8 koperasi bermasalah sebesar Rp26 triliun, saat ini baru terbayarkan sebesar Rp3,4 triliun.
Baca Juga: Bedah Kasus KSP Indosurya, Teten: Aset dan Uang Anggota di Koperasi Sudah Tak Ada
Adapun 8 koperasi bermasalah tersebut di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracisco Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Baca Juga: Pengawasan Koperasi Kian Ketat, Aset di Atas Rp100 Miliar Wajib Terhubung ke PPATK
Menurut Teten ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran ganti rugi yakni terkendala dalam penjualan aset, masalah kepengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan.
Baca Juga: Bedah Kasus KSP Indosurya, Teten: Aset dan Uang Anggota di Koperasi Sudah Tak Ada
Adapun 8 koperasi bermasalah tersebut di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracisco Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Baca Juga: Pengawasan Koperasi Kian Ketat, Aset di Atas Rp100 Miliar Wajib Terhubung ke PPATK
Menurut Teten ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian pembayaran ganti rugi yakni terkendala dalam penjualan aset, masalah kepengurusan koperasi dan proses pidana yang sedang berjalan.
Lihat Juga :