Baru 1.633 Unit, PUPR Ungkap Penyebab Pendeknya Pembangunan Rumah Susun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melaporkan bahwa pembangunan rumah susun di tahun 2023 baru mencapai 1.633 unit atau 29,54% dari target sebanyak 5.528 unit rumah susun. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, 3.895 unit rumah susun lainnya masih belum dibangun.
Iwan mengungkapkan, progres pembangunan rumah susun yang lambat tersebut lantaran terdapat masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
"Progres rusun masih agak lambat karena ada beberapa usulan yang belum memenuhi kriteria kesiapan. Jadi kami dorong agar pemenuhan dapat segera, terutama status kepemilikan lahan," kata Iwan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan bahwa penyelesaian terkait status kepemilikan lahan harus segera terlaksana. Pasalnya waktu konstruksi yang semakin terbatas.
"Jadi mohon kiranya dapat dipercepat paling lambat bulan ini karena pertimbangannnya waktu konstruksi sangat terbatas," katanya.
Iwan menambahkan bahwa ketika masalah lahan telah terselesaikan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusan agar proses konstruksi bisa dilakukan.
"Ditjen Perumahan PUPR juga telah mengadakan rapat internal bersama Kepala Balai untuk membahas hal ini," katanya.
Iwan mengungkapkan, progres pembangunan rumah susun yang lambat tersebut lantaran terdapat masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
"Progres rusun masih agak lambat karena ada beberapa usulan yang belum memenuhi kriteria kesiapan. Jadi kami dorong agar pemenuhan dapat segera, terutama status kepemilikan lahan," kata Iwan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan bahwa penyelesaian terkait status kepemilikan lahan harus segera terlaksana. Pasalnya waktu konstruksi yang semakin terbatas.
"Jadi mohon kiranya dapat dipercepat paling lambat bulan ini karena pertimbangannnya waktu konstruksi sangat terbatas," katanya.
Iwan menambahkan bahwa ketika masalah lahan telah terselesaikan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusan agar proses konstruksi bisa dilakukan.
"Ditjen Perumahan PUPR juga telah mengadakan rapat internal bersama Kepala Balai untuk membahas hal ini," katanya.
(uka)