Freeport Cs Masih Butuh Restu Kemendag Agar Ekspor Tembaga Lancar
Jum'at, 16 Juni 2023 - 18:37 WIB
loading...
Menteri Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor tembaga yakni Freeport dan Amman Mineral masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan izin dari pemerintah untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024 mendatang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan rekomendasi izin ekspor bagi Freeport dan Amman Mineral.
"(Rekomendasi) sudah (kita siapkan) tanggal 9 Juni 2023," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024
Namun Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) hingga Bea Cukai untuk dapat menjual tembaga tersebut ke luar negeri.
"Dari kita aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini masih terkait, kalau ekspor ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kementerian Perdagangan sudah diselesaikan kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," terangnya.
"(Rekomendasi) sudah (kita siapkan) tanggal 9 Juni 2023," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Jokowi Restui Freeport dan Amman Ekspor Konsentrat Tembaga sampai Mei 2024
Namun Arifin menuturkan, perusahaan yang mendapatkan relaksasi masih membutuhkan restu dari Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) hingga Bea Cukai untuk dapat menjual tembaga tersebut ke luar negeri.
"Dari kita aturan sudah kita issued. Tentu saja hal ini masih terkait, kalau ekspor ranahnya Departemen Perdagangan. Nah kalau dari Kementerian Perdagangan sudah diselesaikan kemudian nanti masuknya ke Bea Cukai," terangnya.
Lihat Juga :