Kemenkeu Ralat Pernyataan Kalau CMNP dan Jusuf Hamka Terlibat Kasus BLBI
Senin, 19 Juni 2023 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?
"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti kisruh Jusuf Hamka yang menuntut pemerintah untuk membayarkan utangnya kepada CMNP sebesar Rp800 miliar. Salah satu penyebab macetnya pembayaran utang kepada CMNP itu karena CMNP dinilai masih terafiliasi dengan bank Yama, yang mana bank tersebut punya utang ke Negara.
"Perusahaan tersebut (CMNP) masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," kata Sri Mulyani.
"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyoroti kisruh Jusuf Hamka yang menuntut pemerintah untuk membayarkan utangnya kepada CMNP sebesar Rp800 miliar. Salah satu penyebab macetnya pembayaran utang kepada CMNP itu karena CMNP dinilai masih terafiliasi dengan bank Yama, yang mana bank tersebut punya utang ke Negara.
"Perusahaan tersebut (CMNP) masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," kata Sri Mulyani.
(akr)
Lihat Juga :