Ternyata Sektor Industri Butuh Banyak SDM, Sementara Pasokannya Kurang

Sabtu, 25 Juli 2020 - 21:30 WIB
loading...
Ternyata Sektor Industri Butuh Banyak SDM, Sementara Pasokannya Kurang
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan kebutuhan sektor industri saat ini. Sebab, SDM berperan penting dalam mendukung aktivitas industri agar bisa lebih produktif, inovatif, dan kompetitif.

"Rata-rata dalam lima tahun terakhir, industri nasional membutuhkan sebanyak 670.000 SDM dengan kemampuan yang dibutuhkan industri. Ini merupakan salah satu tantangan yang harus kami penuhi," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dengan pesatnya perkembangan era industri 4.0, kebutuhan terhadap SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital semakin meningkat. Menyikapi hal ini, BPSDMI Kemenperin terus mendorong pengembangan SDM industri melalui program-program utamanya, meliputi pendidikan vokasi berbasis kompetensi, pembangunan unit pendidikan dan pelatihan di wilayah pusat pertumbuhan industri, serta program link and match antara dunia pendidikan dengan industri. ( Baca juga:Dukung Industri 4.0 Kemenperin Ingin Perbanyak SDM Kompeten Digital )

Selanjutnya, pelatihan berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja), pembangunan infrastruktur kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0.

Selain itu, BPSDMI Kemenperin memiliki unit-unit pendidikan yang terdiri dari 10 politeknik industri, dua akademi komunitas, tujuh balai diklat industri, dan sembilan sekolah menengah kejuruan di seluruh Indonesia yang fokus mendidik SDM sesuai kebutuhan dunia kerja.

"Walaupun jumlah lulusannya belum bisa memenuhi permintaan industri, kami berkomitmen untuk terus menghasilkan SDM industri yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan industri nasional," jelasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)