Pasal Tembakau dalam RUU Kesehatan Dinilai Berpotensi Mematikan Industri Rokok
Rabu, 21 Juni 2023 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
”Kami sampaikan bahwa pasal tembakau di RUU kesehatan akan mendegradasi hak-hak pekerja. Seharusnya, para pekerja itu dijamin keberlangungan pekerjaannya dan penghasilannya, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” terangnya.
Baca juga: Bali Panen Wisman, Kamar Hotel Laris Manis Dipesan Turis
Saat ini, RUU Kesehatan berencana akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah rapat pengambilan keputusan tingkat I yang menunjukkan terdapat 7 fraksi yang menyetujui dan hanya 2 fraksi yang tidak sepakat terhadap beleid tersebut. Sampai saat ini, rancangan final dari UU Kesehatan yang dibahas di DPR RI pada hari Senin lalu belum dapat diakses oleh publik.
Baca juga: Bali Panen Wisman, Kamar Hotel Laris Manis Dipesan Turis
Saat ini, RUU Kesehatan berencana akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI mendatang. Keputusan tersebut diambil setelah rapat pengambilan keputusan tingkat I yang menunjukkan terdapat 7 fraksi yang menyetujui dan hanya 2 fraksi yang tidak sepakat terhadap beleid tersebut. Sampai saat ini, rancangan final dari UU Kesehatan yang dibahas di DPR RI pada hari Senin lalu belum dapat diakses oleh publik.
(uka)
Lihat Juga :