BPS Gelar Sensus Pertanian 2023, Begini Cara Pengumpulan Datanya
Rabu, 21 Juni 2023 - 22:22 WIB
loading...
Petugas sensus mewawancarai responden. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini kembali menggelar sensus pertanian . Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan gambaran terkait kondisi sektor pertanian terkini di dalam negeri secara komprehensif.
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Juli mendatang merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS sejak dimulai pada 1963 berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto berharap, data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran.
Adapun responden yang disasar oleh ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain.
Kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain.
Senada, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS, Kadarmanto mengatakan, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan responden sensus pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP.
Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Juli mendatang merupakan sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS sejak dimulai pada 1963 berdasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto berharap, data hasil ST2023 dapat menjadi rujukan penyusunan kebijakan strategis di sektor pertanian yang lebih tepat sasaran.
Adapun responden yang disasar oleh ST2023 terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP) seperti petani perorangan, nelayan, pembudidaya ikan, pembudidaya tanaman kehutanan, dan lain-lain.
Kemudian Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) seperti kelompok tani, kegiatan pertanian yang dilakukan pondok pesantren, dan lain-lain.
Senada, Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS, Kadarmanto mengatakan, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan responden sensus pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP.
Pada ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI).
Lihat Juga :