BPS Gelar Sensus Pertanian 2023, Begini Cara Pengumpulan Datanya

Rabu, 21 Juni 2023 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Perbedaan metode sensus untuk setiap jenis responden petugas ST2023 akan menggunakan metode PAPI dan CAPI untuk menyensus Unit Pertanian Perorangan (UTP) dengan dua pendekatan berbeda antara daerah konsentrasi UTP dan non konsentrasi UTP.

Untuk menyensus UTP di daerah konsentrasi UTP baik di pedesaan maupun di perkotaan, petugas akan mendatangi petani dari rumah ke rumah atau door to door guna melakukan sensus dengan metode PAPI atau CAPI.

Sementara itu, di daerah non konsentrasi UTP, petugas akan melakukan pendekatan snowball, yakni dengan mendatangi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk bertanya mengenai siapa saja UTP yang tinggal di wilayah RT tersebut.



Setelah menyensus UTP yang bersangkutan, petugas ST2023 akan menanyakan apakah UTP tersebut mengenal tetangga mereka yang juga petani tapi belum disurvei oleh BPS.

“Jadi responden UTP di daerah non konsentrasi bisa bertambah banyak seperti bola salju (snow ball) yang semakin lama semakin besar. Dengan ini, sensus yang dilakukan di daerah non konsentrasi UTP seperti Jakarta, akan lebih efektif,” terang dia.

Petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha pertanian dengan menggunakan atribut resmi yang mudah dikenali, yakni topi berlogo ST2023, tanda pengenal, dan dilengkapi surat tugas dari BPS kabupaten atau kota setempat.



Sementara itu, untuk UPB biasanya lebih terorganisir, BPS mengutamakan pelaksanaan sensus dengan metode CAWI dimana setiap UPB akan dikirim whatsapp blast berisi tautan atau link kuesioner online yang perlu diisi. Untuk UTL diutamakan memakai CAPI.

“Jadi kita tawarkan kepada UPB untuk melakukan pengisian kuesioner secara mandiri. Kalau tidak ada respons, atau mereka merespons dengan meminta petugas mendatangi mereka, kami akan minta petugas datang dan melakukan sensus dengan metode CAPI,” tuturnya. “Sedangkan UTL yang awalnya memakai CAPI jika tidak bisa maka dimitigasi untuk menggunakan CAWI,” tambah dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1656 seconds (0.1#10.140)