Luhut Singgung Kongkalikong Pejabat Terkait Izin 3,3 Juta Ha Lahan Sawit, Begini Respons Gapki

Senin, 26 Juni 2023 - 17:39 WIB
loading...
Luhut Singgung Kongkalikong...
Pengusaha kelapa sawit merespons soal dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit di kawasan hutan. Foto/MPI/Suratman
A A A
JAKARTA - Pengusaha kelapa sawit merespons soal dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kepemilikan 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit di kawasan hutan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoensia (Gapki), Eddy Martono mengatakan, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut soal kepemilikan lahan tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan pejabat.

"Belum tau bener apa enggaknya, kan gini apakah itu ada namanya pejabat apa enggak kan gitu. Kita kan enggak tahu persis, kita enggak bisa asal-asal tahu itu punya siapa punya siapa, itu kan masyarakat yang bukan perusahaan jadi saya enggak tahu," ujarnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (25/6/2023).

Adapun keterlibatan pejabat yang dimaksudkan Menko Luhut yaitu main belakang terkait perizinan. "Nah pejabat itu maksudnya mungkin gini, kalau pejabat itu mungkin dianggapnya pada waktu memberikan izin dia ini kawasan hutan dikasih izin padahal ini sebenernya itu di dalam UUD sendiri memperbolehkan kawasan hutan jadi kebun, di situ yang tidak boleh itu hutan lindung dan konservasi," bebernya.

Lebih lanjut Eddy mengungkapkan bahwa ada aturan yang menyatakan bahwa hutan produksi dapat dikonversi dan dipakai untuk budidaya hingga pengembangan kabupaten.

Dalam hal ini, terdapat kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), yaitu kawasan hutan yang secara ruang dicadangkan untuk digunakan bagi pembangunan di luar kegiatan kehutanan.

"Jadi sebenarnya bukan berarti bahwa ini ilegal, tidak. Tapi ini legal berdasarkan aturan yang sebelumnya. Legal HPK itu hutan produksi yang dapat diproduksi memang itu untuk budidaya salah satunya untuk kebun, untuk tanaman pangan, untuk pengembangan kabupaten/kecamatan, harus ada lahannya kan dibuka dari mana? dilepaskan dari hutan-hutan produksi yang dapat dikonversi atau hutan produksi," bebernya.

Sebelumnya, pemerintah menyebut ada 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan Indonesia. Hal itu melanggar aturan karena kawasan hutan tidak boleh digunakan untuk kepentingan perkebunan yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di dalamnya.

Baca juga: Titah Luhut, Semua Pelaku Usaha Sawit Harus Lapor Asetnya ke Pemerintah

Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang sekaligus kepala Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara mengatakan, dari 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di kawasan hutan tersebut melibatkan pejabat yang main belakang terkait perizinan.

"Karena itu pasti pelanggaran dilakukan pejabat juga, bukan hanya si rakyatnya, pengusahanya, tapi juga pejabatnya," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6).

Baca juga: 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Diputihkan, Gapki Minta Jangan Dikesankan Enak Sekali

Meski begitu Luhut tidak menjelaskan terkait siapa pejabat yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Diamenyebut saat ini pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menindak soal pelanggaran tersebut. "Misalnya penalti untuk perusahaan tersebut," tukas purnawirawan jenderal TNI itu.

Luhut menambahkan, 3,3 juta lahan sawit itu bisa juga diputihkan asalkan perusahaan tersebut harus taat hukum yang berlaku. Dirinya juga memastikan pemerintah akan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Rekomendasi
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Berita Terkini
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved