Menanti Kiprah Bank Daerah Setelah Disuntik Dana Pemerintah

Senin, 27 Juli 2020 - 08:55 WIB
loading...
Menanti Kiprah Bank Daerah Setelah Disuntik Dana Pemerintah
Penandatangan kerja sama penempatan dana pemerintah di bank daerah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi meneken perjanjian kerja sama penempatan dana negara di bank pembangunan daerah (BPD) . Pengesahan perjanjian kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, penempatan dana ke bank daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Nantinya, dana pemerintah ini untuk membiayai sektor keuangan yang terdampak.

"Covid-19 ini menekan ekonomi dan semua negara mengalaminya. Indonesia juga termasuk karena pertumbuhan ekonomi juga mengalami tekanan," ujar Airlangga dalam video virtual, Senin (27/7/2020). ( Baca juga:Kenang Puisi Sapardi Djoko Damono, Sri Mulyani: Jadi Pejabat Harus Selesai dengan Dirinya Sendiri )

Dia melanjutkan, dengan adanya penempatan dana ini ke bank daerah, bisa memulihkan ekonomi pada kuartal III. Khususnya meringankan penjamin modal kredit bagi debitur yang terdampak akibat Covid-19.

"Sebelumnya penempatan dana ini sudah dilakukan di Himbara dan sekarang di bank daerah jadi bisa membantu pemerintah dalam meringankan debitur dan masyarakat kecil di daerah," jelasnya.

Senada yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, fokus pemerintah adalah untuk memulihkan ekonomi Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat daerah yang terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

"Pagi hari ini simbolik dengan empat BPD, jadi ini bisa memulihkan ekonomi Indonesia karena dampak Covid ini begitu dalem," jelasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)