Bank Daerah Ditransfer Duit dari Pusat Rp11,5 Triliun, Bos OJK Bongkar Alasannya
Senin, 27 Juli 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
Penempatan dana Pemerintah ini sangat membantu likuiditas perbankan dalam menjalankan perannya sebagai katalis program pemulihan ekonomi nasional. Industri keuangan dituntut menyediakan restrukturisasi bagi pelaku usaha yang terdampak dan menyediakan tambahan kredit modal kerja untuk meningkatkan kembali kemampuan usaha mereka. Termasuk bank-bank kategori BPD. Sementara peran BPD di daerah begitu besar dalam menggerakkan ekonomi di daerahnya. Dengan penempatan dana Pemerintah di BPD ini menjadi terobosan yang cukup berarti dalam membantu likuiditas BPD dalam melaksanakan program PEN di Daerah.
Baca Juga: Digerogoti Corona, Pemasukan DKI Jakarta Ngilang Rp31,13 Triliun
Data OJK untuk perkembangan BPD hingga Juni 2020 yaitu terdapat 27 BPD dengan total aset mencapai Rp718 triliun atau 8,28% dari total aset perbankan di Indonesia. Sebanyak 23 BPD dalam kategori BUKU 1 dan 2 sedangkan hanya 3 BPD di kategori BUKU 3 dan tidak ada yang di BUKU 4.
Baca Juga: Digerogoti Corona, Pemasukan DKI Jakarta Ngilang Rp31,13 Triliun
Data OJK untuk perkembangan BPD hingga Juni 2020 yaitu terdapat 27 BPD dengan total aset mencapai Rp718 triliun atau 8,28% dari total aset perbankan di Indonesia. Sebanyak 23 BPD dalam kategori BUKU 1 dan 2 sedangkan hanya 3 BPD di kategori BUKU 3 dan tidak ada yang di BUKU 4.
(nng)
Lihat Juga :