Bantuan OJK ke Pemerintah Soal Titip Uang Negara ke Himbara hingga BPD

Senin, 27 Juli 2020 - 13:37 WIB
loading...
Bantuan OJK ke Pemerintah...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa peran dalam membantu serta mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ke Himbaran hingga perluasan ke BPD. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa peran dalam membantu serta mendukung skema Penempatan Dana Pemerintah ke Himbaran hingga perluasan ke BPD. Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, menyambut baik perluasan penitipan uang negara ke tujuh bank pembangunan daerah (bpd) dengan nilai mencapai Rp11,5 triliun.

(Baca Juga: Cihuy, BPD Dapat Guyuran Rp11,5 T tanpa Embel-Embel Persyaratan )

Lebih lanjut terang dia, peran OJK di antaranya dengan mengirimkan informasi tentang calon bank yang dapat menerima penempatan yang termasuk tingkat kesehatan, struktur kepemilikan saham, bentuk badan hukum, dan informasi kondisi bank lainnya. Selain itu, OJK juga akan mengawasi implementasinya melalui pos-audit.

"OJK akan memastikan bahwa Bank yang menerima penempatan dana memiliki kemampuan untuk melaksanakan kebijakan stimulus dan memperluas penyaluran pinjamannya seperti yang dipersyaratkan oleh Pemerintah," kata Wimboh di Jakarta, Senin (27/7/2020).

(Baca Juga: Penempatan Dana Pemerintah di BPD Jadi Terobosan Pemulihan Ekonomi )

Sementara itu Ia mencatat, Bank BUMN telah menyampaikan rencana penyaluran pinjaman untuk pinjaman produktif, sektor padat karya, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan. Data terakhir yang dilaporkan Bank BUMN ke OJK saat ini penyalurannya telah mencapai Rp32,2 triliun.

"Kami menyambut baik rencana Pemerintah yang selanjutnya akan juga memperluas penempatan likuiditasnya ke Bank BUKU 4 dan BUKU 3 lainnya, termasuk ke BPD yang kita saksikan hari ini," terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Kinerja Keuangan BRI...
Kinerja Keuangan BRI Kokoh hingga Triwulan I 2026, Likuiditas dan Permodalan Terjaga
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved