Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah

Senin, 27 Juli 2020 - 14:07 WIB
loading...
Asyik, 3 Sektor Ini...
Pemerintah memberikan subsidi listrik untuk tiga sektor lain di luar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menyubsidi listrik di tiga sektor yakni sosial, bisnis dan industri. Kebijakan pemberian subsidi ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok selain berpenghasilan rendah yang diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi abonemen ataupun biaya listrik. Dimana aspirasi daripada industri dan pariwisata bahwa mereka meminta untuk keringanan untuk pembayaran minimum listrik," katanya seusai rapat terbatas, Senin (27/7/2020).

(Baca Juga: Subsidi Listrik Diperpanjang, Kondisi Keuangan PLN Tetap Aman)

Airlangga mengatakan, jumlah pelanggan di bidang sosial tercatat sebanyak 112.223 pelanggan. Sementara untuk bisnis 330.653 pelanggan dan industri 28.886 pelanggan.

"Bila menggunakan charge PLN maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar Rp521,7 miliar. Sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun. Sedangkan industri Rp2,7 triliun sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli sampai Desember Rp5,6 triliun," ungkapnya.

Namun, jika para pelanggan membayar sesuai penggunaan, maka untuk sosial menjadi Rp235,8 miliar, bisnis Rp1,069 triliun, dan industri Rp1,313 triliun. Sehingga total penggunaan listrik untuk sosial, bisnis, industri sebesar Rp2,618 triliun.

"Sehingga delta yang disubsidi pemerintah itu sebesar Rp3 triliun. Terdiri dari Rp285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, Rp1,3 triliun untuk bisnis, Rp1,4 triliun untuk industri. Jadi ini sudah diberikan. Segera PMK-nya dipersiapkan," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)