Lampaui Target, Realisasi PNBP Capai Rp551,1 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai target tahun ini. Penerimaan PNBP mencapai Rp551,1 triliun atau 114,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2022.
"Pertumbuhan PNBP sebesar 33,2% secara year on year (yoy) atau meningkat sebesar Rp137,4 triliun dari tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Tercatat PNBP sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp136,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 56,6% yoy dan telah mencapai 98% dari target APBN Perpres 98 yang utamanya disebabkan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP).
"Sementara itu, PNBP SDA nonmigas tercatat sebesar Rp109,6 triliun, tumbuh 121,8% yoy dan telah mencapai 125,4% dari target APBN utamanya karena kenaikan harga minerba," ucap Sri Mulyani.
Adapun pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 33,1% atau 109,5% dari target APBN. Ini karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, seperti dividen BUMN Perbankan (Himbara) dengan kenaikan 80,9% meskipun dividen BUMN non perbankan menurun 5%.
"Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 37,3% atau 167,2% dari target APBN karena adanya kenaikan pendapatan penjualan hasil tambang sebesar 132,7%, pendapatan minyak mentah sebesar 539,8%, dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 3,7%," ungkap Sri.
Hanya saja, pendapatan badan layanan umum (BLU) menurun hingga 30,1% atau 72,7% dari target APBN karena disebabkan dari berkurangnya pendapatan.
"Ini karena berkurangnya pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yakni pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO dan juga berkurangnya pendapatan klaim BPJS," pungkas Sri Mulyani.
"Pertumbuhan PNBP sebesar 33,2% secara year on year (yoy) atau meningkat sebesar Rp137,4 triliun dari tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Tercatat PNBP sumber daya alam (SDA) minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp136,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 56,6% yoy dan telah mencapai 98% dari target APBN Perpres 98 yang utamanya disebabkan kenaikan Indonesian Crude Price (ICP).
"Sementara itu, PNBP SDA nonmigas tercatat sebesar Rp109,6 triliun, tumbuh 121,8% yoy dan telah mencapai 125,4% dari target APBN utamanya karena kenaikan harga minerba," ucap Sri Mulyani.
Adapun pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh 33,1% atau 109,5% dari target APBN. Ini karena adanya kenaikan setoran dividen BUMN, seperti dividen BUMN Perbankan (Himbara) dengan kenaikan 80,9% meskipun dividen BUMN non perbankan menurun 5%.
"Pendapatan PNBP lainnya tumbuh 37,3% atau 167,2% dari target APBN karena adanya kenaikan pendapatan penjualan hasil tambang sebesar 132,7%, pendapatan minyak mentah sebesar 539,8%, dan layanan pada Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 3,7%," ungkap Sri.
Hanya saja, pendapatan badan layanan umum (BLU) menurun hingga 30,1% atau 72,7% dari target APBN karena disebabkan dari berkurangnya pendapatan.
"Ini karena berkurangnya pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yakni pengenaan tarif USD0 dan dampak pelarangan ekspor CPO dan juga berkurangnya pendapatan klaim BPJS," pungkas Sri Mulyani.
(nng)