Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Gaji Pejabat Otorita IKN, Segini Besarannya

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:38 WIB
loading...
A A A
Adapun gaji yang ditetapkan melalui Perpres tersebut untuk Kelas Jabatan 17 atau Sekretaris IKN mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp98.152.220, kelas jabatan 16 atau Deputi IKN sebesar Rp82.814.888, kelas jabatan 15 atau Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan IKN mendapatkan Rp67.480.566, sedangkan untuk kelas jabatan 14 atau Direktur/Kepala biro otorita Rp62.672.646.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Otorita mendapatkan Gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000, tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Sedangkan untuk Wakil Kepala Otorita mendapatkan Gaji Pokok sebesar Rp4.899.300, tunjangan melekat (keluarga dan beras) Rp634.770, tunjangan Jabatan Rp11.566.800, tunjangan Kinerja Rp138.079.800.

Kemudian untuk dana operasional diberikan dengan ketentuan 80% secara lumpsum dan sebesar 20% untuk dukungan operasional lainnya. Kepala Otorita mendapatkan dana operasional Rp178 juta, sedangkan Wakil Kepala Otorita sebesar Rp145 juta.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved