Bank Mandiri Taspen dan PLN Kolaborasi Perkuat Layanan

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:51 WIB
loading...
Bank Mandiri Taspen...
PT Bank Mandiri Taspen dan PT PLN (Persero) meningkatkan kolaborasi untuk memperkuat layanan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen memperkuat kolaborasi dengan PT PLN (Persero) memberikan perlindungan ekstra bagi nasabah yang melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin. Perlindungan ekstra itu berupa santunan kebakaran, meninggal dunia, dan biaya pengobatan luka yang diakibatkan hubungan arus pendek listrik.

Corporate Secretary Bank Mandiri Taspen, Errinto Pardede, mengatakan, santunan ini bisa diterima oleh nasabah setelah melakukan pembayaran tagihan listrik ataupun pembelian token listrik di aplikasi Movin. "Masa perlindungan adalah 30 hari kalender terhitung saat nasabah melakukan pembayaran tagihan listrik PLN atau melakukan pembelian token listrik PLN di aplikasi Movin," terang Errinto dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Capai TKDN 60,78%, PLN Tuntaskan 13 Proyek Kelistrikan

Nasabah yang menerima santunan ini harus mendapat persetujuan dari PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (APLN). "Nasabah akan mendapatkan santunan paling lambat 14 hari kerja setelah mendapatkan persetujuan dari APLN," jelas Errinto.

PLN Prepaid (Token) merupakan fitur yang paling disukai oleh nasabah Bank Mandiri Taspen di aplikasi Movin. Tercatat, hampir 45 ribu transaksi pembayaran PLN Prepaid (Token) lewat aplikasi Movin hingga akhir Mei tahun ini.
Sedangkan PT PLN (Persero) terus melakukan inovasi pelayanan kepada pelanggan. Salah satunya mengembangkan penggunaan smart meter Advanced Metering Infrastructure (AMI) sebagai upaya meningkatkan pelayanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved