Pak Jokowi! Energi Terbarukan Nunggu Perpres Biar Nggak Lelet

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:45 WIB
loading...
Pak Jokowi! Energi Terbarukan...
ESDM menunggu terbitnya Perpres EBT dari Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, F.X. Sutijastoto menyampaikan urgensi penerbitan segera Peraturan Presiden (Perpres) soal energi baru terbarukan (EBT) biar pengembangannya bergerak cepat. Pasalnya, sejak adanya kebijakan harga selama ini hanya mengandalkan peraturan menteri (Permen) sehingga tidak lincah bergerak.

Menurut dia, jika hanya mengandalkan Permen saja, maka kontrak-kontrak EBT akan sangat terbatas, seperti yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, untuk membangun level dan harga EBT diperlukan terbitnya Perpres.

"Ini sangat urgent dalam membangun supaya EBT kompetitif, ini mengingat bahwa potensi EBT cukup besar sekitar 440 MW namun baru terimplementasi 10,4 persen itu capaian pada Mei 2020 atau hanya 2,4 persen," ujar Sutijastoto dalam video conference, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Green Booster PLN Disebut Bakal Genjot Energi Terbarukan, Apa Itu?

Dia menambahkan, realisasi baruan EBT saat ini baru mencapai 9,15 persen dari target 23 persen pada tahun 2025. Karena masih ada gap yang cukup tinggi, Perpres sangat dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

"Perpres ini sangat urgent karena pasar EBT di Indonesia masih skala kecil sehingga belum masuk skala keekonomiannya sebagai contoh PLTS. PLTS kita itu pabrikan-pabrikan kita itu baru solar panel dan solar panel kapasitas kecil-kecil. 40 MW, 50 MW, paling besar 100 MW," kata dia.

"Ini yang menyebabkan kemudian pabrikan solar panel bahan bakunya solar cell masih impor, impornya ketengan, pengolahan kecil-kecil akibatnya harganya masih cukup tinggi," sambungnya.

Selain itu, dengan hadirnya Perpres, pengembangan EBT dapat menciptakan nilai-nilai ekonomi baru yaitu sebagai energi bersih, menciptakan investasi nasional dan daerah, pengembangan PLTA dan PLTMA di daerah daerah, menciptakan industri EBT dalam blnegeri dan daerah. Perpres juga dapat mendorong munculnya pengusaha-pengusaha EBT dalam negeri dan meningkatkan ketahanan energi serta ekonomi nasional.

"Karena apa? banyak sumber-sumber dari energi baru terbarukan ada di dalam negeri sehinggab ini diharapkan ini mampu mendorong kita keluar dari. kebijakan defisit neraca perdagangan," ucapnya.

Baca Juga: Draft Perpres Energi Baru Terbarukan Tinggal Diteken Jokowi

Sutijastoto menyebut, Perpres terkait harga EBT juga bisa memberikan net benefit yang positif, seperti energi bersih, harga listrik terjangkau, pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri akibat listrik terjangkau disamping industri EBT, serta keamanan energi karena harga EBT keekonomiannya wajar dan menciptakan nilai tambah.

"Pengembangan EBT juga memerlukan dukungan dari berbagai kalangan. Sebagai contoh, PLTA harus ada kerjasama dengan daerah kemudian pusat dan kementerian terkait. Kalau kita lihat pungutan air dari pusat sampai pusat cukup besar, bahkan sampai Rp250 per kWh," tuturnya.

Meskipun secara teknologi harganya cukup kompetitif, tetap saja jika tidak ada Perpres, EBT akan tetap mengalami kesulitan dalam hal perizinan masalah lahan dan lainnya menimbulkan competitiveness dari bisnis EBT.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved