Stafsus Sri Mulyani: RUU Cipta Kerja Jangan Dilihat Secara Kerdil dan Mengerucut Saja
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian, Yustinus menyadari bahwa saat ini pemerintah dan DPR yang masih membahas RUU Cipta Kerja juga harus memberikan pemahaman dan sosialisasi yang lebih baik lagi terkait beleid ini. "Ada gap antara pemahaman publik dengan persepsi publik terhadap isu ini. Literasi publik dan awareness harus dipertajam, sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat," ungkapnya.
(Baca Juga: Rektor UI: Preteli Isi RUU Cipta Kerja Akan Bikin Masyarakat Setuju )
Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia. Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020.
Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
(Baca Juga: Rektor UI: Preteli Isi RUU Cipta Kerja Akan Bikin Masyarakat Setuju )
Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia. Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020.
Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
(akr)
Lihat Juga :