Rektor UI: Preteli Isi RUU Cipta Kerja Akan Bikin Masyarakat Setuju

Senin, 27 Juli 2020 - 19:44 WIB
loading...
Rektor UI: Preteli Isi RUU Cipta Kerja Akan Bikin Masyarakat Setuju
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, Ph,D. mengatakan, RUU Cipta Kerja kalau dipreteli isi substansinya, maka masyarakat relative punya kesetujuan yang sangat baik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, Ph,D. mengatakan, RUU Cipta Kerja kalau dipreteli isi substansinya, maka masyarakat relative punya kesetujuan yang sangat baik. Berdasarkan hasil survei Cyrus Network, persetujuan masyarakat cukup tinggi terhadap isi atau substansi dari RUU Cipta Kerja seperti penciptaan lapangan kerja, kemudahan mendirikan usaha, dan perbaikan regulasi.

"Survei ini menunjukkan ketika masyarakat tahu isi dari RUU Cipta Kerja ini, maka masyarakat sangat setuju terhadap isu ini. Kalau dipreteli isinya, masyarakat relatif punya kesetujuan yang sangat baik," kata Ari Kuncoro menanggapi rilis survei nasional Cyrus Network yang berlangsung virtual melalui Zoom, Senin (27/7/2020).

(Baca Juga: Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, Menaker: Pemerintah Paham Pengusaha dan Buruh )

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia ini menjelaskan persetujuan masyarakat terhadap isi RUU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh profil responden yang mayoritas adalah masyarakat umum. “Sangat setuju untuk membuka lapangan kerja perlu melindungi UMKM, ini wong cilik dan pekerja mandiri,” jelas Ari Kuncoro.

Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020. Bisa dikatakan ini adalah survei tatap muka pertama yang digelar secara nasional setelah Indonesia diserang pandemi Covid-19. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.

Dalam survei tersebut juga dikatakan, sebanyak 47,6% responden mengaku sangat setuju dan 27,8% responden mengaku setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Hal ini juga diperkuat dengan persetujuan responden terhadap RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 40,9% sangat setuju dan 28,9% setuju.

(Baca Juga: Bonus Demografi Bisa Jadi Peluang atau Ancaman, RUU Cipta Kerja Jadi Solusi )

"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda, Ph.D. yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.

Tercatat 80% responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.

"Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)