Langgar Aturan Laporan Keuangan, Krakatau Steel Kena Denda BEI

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:32 WIB
loading...
Langgar Aturan Laporan...
PT Krakatau Steel Tbk kena denda BEI terkait laporan keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) melayangkan peringatan tertulis ketiga sekaligus denda sebesar Rp150 juta kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) terkait laporan keuangan kuartal I-2023. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyoroti soal komparasi laporan keuangan tiga bulan pertama KRAS yang memakai perbandingan tahun buku 2022 yang belum diaudit.

Baca juga: Dana Penerbitan Surat Utang di BEI Tembus Rp73,5 Triliun

"Sehingga informasi komparatif yang disajikan pada laporan keuangan triwulan I 2023 menggunakan saldo laporan keuangan tahunan 2022 (unaudited)," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Selasa (25/7/2023).

Berdasarkan Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 Tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan No. 16, diatur bahwa Laporan tengah tahun (interim disajikan secara perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14 tahun 2022 diatur bahwa laporan keuangan tahunan wajib diaudit oleh akuntan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved