Goreng-goreng Saham Sempat Mencuat, OJK Krusial Jaga Integritas Pasar Modal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat dominan dalam meningkatkan integritas pasar modal. Bahkan OJK mampu bergerak cepat ketika pasar saham Indonesia mengalami sejumlah permasalahan akibat goreng-goreng saham.
“Ketika orang manipulasi pasar, ini sama saja dalam satu negara ada TNI-polisi tapi masih ada kejahatan. Otoritas sudah melakukan banyak hal, ketika orang mau goreng saham, peran otoritas sangat penting di pasar karena kalau dibiarkan seperti bola salju yang besar,” ujar Pengamat Pasar Modal Hans Kwee di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca Juga: Perkuat Perbankan, OJK Lakukan Pengawasan Berlapis )
Sebagai contoh adalah kebijakan buyback saham tanpa harus RUPS sebagai respons OJK menghadapi tekanan dampak Pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan ini bagus karena bisa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Melalui buyback, perusahaan bisa membeli saham dengan harga murah sehingga akan menguntungkan.
Dia menuturkan, reformasi kebijakan pasar modal oleh OJK cukup bagus, industri keuangan berkembang pesat sekali, pasar keuangan sekarang terintegrasi. "Beberapa reformasi dilakukan seperti kasus-kasus MI. Itu Otoritas berusaha menahan bola salju yang seperti ponzi scenario. Pengawasan pasar dilakukan scara realtime, jadi pengawasan ini bagus dari OJK," jelasnya.
Kebijakan pro pasar seperti autorejection cukup bagus ketika market lagi tekanan turun. "Trading halt juga berhasil menghalau harga turun terlalu jauh," katanya.
(Baca Juga: OJK Keluarkan 11 Kebijakan Stimulus Jaga Perekonomian di Masa Covid-19, Ini Rinciannya )
Guru Besar FEB Universitas Indonesia Budi Frensidy menambahkan, sejumlah tindakan tegas OJK dalam menghukum pelaku manipulasi pasar menunjukkan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan baik. "Mereka yang terindikasi melakukan manipulasi pasar, kita lihat sudah dilakukan penindakan. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan trend-nya membaik," beber dia.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menilai, OJK juga berperan besar dalam melakukan edukasi dan perlindungan konsumen masyarakat. Hal ini terlihat dari makin inklusifnya akses masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Dia mengatakan, contoh program OJK bersama BEI dan stakeholder ialah program Yuk Nabung Saham yang diinisiasi sejak 2015. Hal ini bertujuan untuk mengubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang masih cenderung menabung (saving society) menjadi investasi (investing society). Program ini tidak hanya digalakkan di kawasan Jawa (Jawasetris) saja, melainkan menyebar di luar Pulau Jawa.
“Kami memang bersama OJK melakukan akses yang sifatnya infklusif, membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat misal program Yuk Nabung Saham. Menariknya kami tidak mempertentangkan kuantitas dan kualitasnya, kita ingin berjalan bersama-sama,” ungkapnya.
Selama program tersebut, investor di pasar modal terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 investor di pasar modal meningkat 53% menjadi 2.484.000 investor. Bahkan pandemi Covid-19 tak mempengaruhi pertumbuhan jumlah investor. Hingga 30 Juni 2020, tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 2.920.000 investor, naik 18% dibandingkan tahun 2019.
Sementara berdasarkan sebarannya, 71,42% investor berasal dari Jawa. Kemudian 15,57% dari Sumatera, 4,89% dari kalimantan, 3,58% dari Sulawesi, 3,30% berasal dari Bali, NTB, dan NTT. Dan sebanyak 1,24% berasal dari Maluku dan Papua.
"Selama masa PSBB, kami tetap melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui platform online," kata Hasan. Hasilnya, dari 2.440 kegiatan edukasi dan literasi pasar modal online, sebanyak 17.121 peserta membuka akun di pasar modal.
“Ketika orang manipulasi pasar, ini sama saja dalam satu negara ada TNI-polisi tapi masih ada kejahatan. Otoritas sudah melakukan banyak hal, ketika orang mau goreng saham, peran otoritas sangat penting di pasar karena kalau dibiarkan seperti bola salju yang besar,” ujar Pengamat Pasar Modal Hans Kwee di Jakarta, Selasa (28/7/2020).
(Baca Juga: Perkuat Perbankan, OJK Lakukan Pengawasan Berlapis )
Sebagai contoh adalah kebijakan buyback saham tanpa harus RUPS sebagai respons OJK menghadapi tekanan dampak Pandemi Covid-19. Menurutnya, kebijakan ini bagus karena bisa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Melalui buyback, perusahaan bisa membeli saham dengan harga murah sehingga akan menguntungkan.
Dia menuturkan, reformasi kebijakan pasar modal oleh OJK cukup bagus, industri keuangan berkembang pesat sekali, pasar keuangan sekarang terintegrasi. "Beberapa reformasi dilakukan seperti kasus-kasus MI. Itu Otoritas berusaha menahan bola salju yang seperti ponzi scenario. Pengawasan pasar dilakukan scara realtime, jadi pengawasan ini bagus dari OJK," jelasnya.
Kebijakan pro pasar seperti autorejection cukup bagus ketika market lagi tekanan turun. "Trading halt juga berhasil menghalau harga turun terlalu jauh," katanya.
(Baca Juga: OJK Keluarkan 11 Kebijakan Stimulus Jaga Perekonomian di Masa Covid-19, Ini Rinciannya )
Guru Besar FEB Universitas Indonesia Budi Frensidy menambahkan, sejumlah tindakan tegas OJK dalam menghukum pelaku manipulasi pasar menunjukkan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan baik. "Mereka yang terindikasi melakukan manipulasi pasar, kita lihat sudah dilakukan penindakan. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan trend-nya membaik," beber dia.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi menilai, OJK juga berperan besar dalam melakukan edukasi dan perlindungan konsumen masyarakat. Hal ini terlihat dari makin inklusifnya akses masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Dia mengatakan, contoh program OJK bersama BEI dan stakeholder ialah program Yuk Nabung Saham yang diinisiasi sejak 2015. Hal ini bertujuan untuk mengubah mindset dan kebiasaan masyarakat yang masih cenderung menabung (saving society) menjadi investasi (investing society). Program ini tidak hanya digalakkan di kawasan Jawa (Jawasetris) saja, melainkan menyebar di luar Pulau Jawa.
“Kami memang bersama OJK melakukan akses yang sifatnya infklusif, membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat misal program Yuk Nabung Saham. Menariknya kami tidak mempertentangkan kuantitas dan kualitasnya, kita ingin berjalan bersama-sama,” ungkapnya.
Selama program tersebut, investor di pasar modal terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 investor di pasar modal meningkat 53% menjadi 2.484.000 investor. Bahkan pandemi Covid-19 tak mempengaruhi pertumbuhan jumlah investor. Hingga 30 Juni 2020, tercatat jumlah investor di pasar modal telah mencapai 2.920.000 investor, naik 18% dibandingkan tahun 2019.
Sementara berdasarkan sebarannya, 71,42% investor berasal dari Jawa. Kemudian 15,57% dari Sumatera, 4,89% dari kalimantan, 3,58% dari Sulawesi, 3,30% berasal dari Bali, NTB, dan NTT. Dan sebanyak 1,24% berasal dari Maluku dan Papua.
"Selama masa PSBB, kami tetap melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui platform online," kata Hasan. Hasilnya, dari 2.440 kegiatan edukasi dan literasi pasar modal online, sebanyak 17.121 peserta membuka akun di pasar modal.
(akr)