Hipmi Dorong Capres 2024 Punya Visi Perpajakan yang Jelas

Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:46 WIB
loading...
Hipmi Dorong Capres...
Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Buchari dalam acara Pelantikan Banom BPP HIPMI dan Seminar Nasional Perpajakan, di Jakarta, Rabu (26/7/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) mendorong kepada seluruh para Calon Presiden (Capres) yang akan bertarung di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang untuk memiliki visi yang jelas mengenai perpajakan nasional.

Pajak merupakan tulang punggung APBN, namun harus diakui seringkali masih dilihat sebagai beban bagi para pengusaha. Padahal, dengan membayar pajak bisnis bisa menjadi lebih terkelola dengan baik serta dapat membangun kredibilitas usaha yang pengusaha jalankan.

"Literasi mengenai perpajakan ini harus segera dijalankan ke depannya, supaya kesadaran masyarakat untuk bayar pajak bisa meningkat. HIPMI bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah dalam hal Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Akbar Buchari dalam pernyataannya, dikutip Jumat (28/7/2023).



Dia menegaskan kehadiran HIPMI dalam membentuk satu badan otonom mengenai perpajakan merupakan bentuk komitmen yang serius dari pengusaha untuk membantu pemerintah dalam mencapai penerimaan negara melalui pajak.

Sementara itu, Ketua HIPMI Tax Center M. Arif Rohman menjelaskan bahwa saat ini setidaknya ada 3 hal yang harus menjadi perhatian bagi para Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 mendatang di sektor perpajakan.

Dia optimistis ketiga Balon Presiden tersebut sudah memiliki visi dan misi untuk sektor perpajakan. Pertama, mengenai reformasi di tubuh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Pasalnya, selama ini hampir setiap tahunnya selalu ada kasus yang terbuka ke publik mengenai masalah pajak seperti korupsi atau pun tindak kejahatan lainnya. Sehingga, reformasi ini harus benar–benar dilakukan.

Lebih lanjut, mengenai strategi dalam optimalisasi penerimaan pajak. Para Capres tersebut, harus memiliki roadmap yang jelas mengenai hal tersebut. Agar kedepannya penerimaan pajak bisa semakin optimal lagi.

Lalu ketiga soal tax ratio. Masalahnya, rasio perpajakan di Indonesia termasuk yang paling rendah diantara negara–negara Asia Tenggara lainnya. Menurut data dari OECD tahun 2022, posisi Indonesia masih jauh dari ideal dan menduduki golongan terendah bersama Laos dengan rasio perpajakan 10,4 persen.

"Keempat, kehadiran Pengusaha dalam membantu Pemerintah untuk merumuskan suatu kebijakan mengenai perpajakan harus dilibatkan. Pasalnya, menurut Arif selama ini pengusaha semata–mata hanya dijadikan objek pajak," tegas Arif.

Arif menambahkan, dengan adanya visi dan misi yang jelas dari para Bacapres ini diharapkan dapat meningkatkan tax awareness (kesadaran membayar pajak) kepada seluruh masyarakat. Sehingga, nantinya akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak di tahun berikutnya.

"Program yang sudah dimiliki oleh Direktorat Jendral Pajak harus dapat dimaksimalkan lagi ke depan. Dengan adanya Badan Otonom (Banom) Tax Center BPP HIPMI dapat menjadi jembatan dalam melakukan sosialisasi mengenai perpajakan di daerah," tutupnya.



Sementara, menurut data Kementerian Keuangan hingga akhir Mei 2023. Penerimaan pajak dari seluruh sektor utama tercatat tumbuh positif meskipun mayoritas melambat dibandingkan periode yang sama di tahun 2022.

Seperti halnya industri pengolahan dan perdagangan yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak sebesar 9,4% dan 9,3% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, dari sektor pertambangan juga masih tumbuh positif sebesar 62,9%, meski melambat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai 259,7%.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1627 seconds (0.1#10.140)