OJK Tegaskan UU P2SK Bentengi Konsumen dari Investasi dan Pinjol Bodong

Kamis, 03 Agustus 2023 - 14:19 WIB
loading...
OJK Tegaskan UU P2SK...
Konsumen bisa dilindungi dari investasi bodong dengan UU P2SK. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyebutkan bahwa UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dapat memperkuat perlindungan terhadap konsumen dan pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Anggota Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, selama ini undang-undang yang berlaku tidak menjawab semua permasalahan yang ada.

Baca juga: Fenomena Crazy Rich Meresahkan, OJK: Banyak Orang Ketipu

Dia menceritakan bahwa pada saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak masyarakat yang mengadukan permasalahan yang dialami, mulai dari penindakan bagi pelaku pelanggaran hingga mekanisme kelanjutan dari dana yang telah lenyap pada kasus investasi ilegal dan pelanggaran lain.

Jokowi pun meminta kepada stakholders jasa Keuangan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan konsumen, baik itu permasalahan investasi ilegal, pinjaman ilegal dan lain-lainnya.

"Dan alhamdulillah ini semua sudah dikuatkan ditegaskan dan bahkan tadinya aturan yang belum ada, sudah ada di UU P2SK," katanya dalam sosialisasi UU No. 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Rekomendasi
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
M2P Fintech Dorong Industri...
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Perkuat Sistem Anti-Fraud Berbasis AI
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Sinergi Berkelanjutan,...
Sinergi Berkelanjutan, bank bjb Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni melalui BSPS 2026
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved