Selain Hibah, UMKM Juga Bisa Dapat Kredit Rp2 Juta dari Pemerintah

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:04 WIB
loading...
Selain Hibah, UMKM Juga Bisa Dapat Kredit Rp2 Juta dari Pemerintah
Tak hanya memberikan dana bantuan, pemerintah juga akan menyediakan kredit berbunga rendah bagi UMKM. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam dua hingga empat minggu ke depan, pemerintah akan menjalankan dua program prioritas yang ditujukan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) . Yang pertama adalah program bantuan produktif untuk UMKM.

"Bantuan ini dalam bentuk grant, bukan pinjaman, yang akan kami berikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM, dan kita harapkan ini bisa digunakan bukan untuk kehidupan sehari-hari tapi juga modal untuk mulai berusaha," papar Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

(Baca Juga: Lagi, Program Gula-Gula buat Para Pelaku Usaha Kecil)

Budi mengatakan, pihaknya akan mengusahakan agar program ini cepat dimulai. Program ini akan dilakukan secara bertahap, dari 1 juta pelaku UMKM yang telah diidentifikasi, hingga mencapai 10-12 juta UMKM.

Program kedua, jelas dia, berbentuk kredit usaha berbunga rendah yang menggunakan mekanisme yang sudah ada. Kredit ini ditargetkan ke pekerja yang terkena PHK dan juga bagi yang memiliki usaha rumah tangga.

"Rencana kami, program ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM tadi. Sehingga, kami akan berikan dulu program UMKM untuk mereka yang baru diPHK atau baru memulai usaha," ucap Budi.

(Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Kini KUR Dapat Dinikmati Seluruh Sektor Ekonomi)

Budi menyampaikan, jika ternyata usaha mereka sudah berjalan, akan ditambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka bisa mulai menggulirkan usaha mereka. "Kami berikan kredit Rp2 juta, dan bisa bertambah sesuai kebutuhan modal kerja mereka," jelasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.140)