Penerapan Pajak Natura Harus Kedepankan Prinsip Keadilan

Kamis, 10 Agustus 2023 - 00:47 WIB
loading...
A A A
“Pengeluaran perusahaan atas berbagai natura kenikmatan itu kini bisa dibebankan sebagai biaya pengurang pajak bagi perusahaan (deductible expense). Hal ini menggeser beban pajak dari perusahaan ke individu sebagai penerima manfaat. Jangan sampai, di sisi perusahaan, cost compliance menjadi lebih tinggi,” tutur Ariawan, baru-baru ini.

Kedua, masalah lainnya yang harus diperhatikan adalah penerapan matching cost against revenue atau biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan itu sendiri.

Ariawan menegaskan, sesuai Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010, biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang dikenai final, atau penghasilan yang dikecualikan harus dipisahkan.

Adapun, prinsip matching cost against revenue menekankan perlunya menghubungkan beban biaya dengan pendapatan yang diakui pada periode yang sama. Untuk itu, Ariawan menekankan, dengan adanya PMK Nomor 66 ini, jangan sampai menimbulkan kesalahan koreksi fiskal apa bila terjadi pemeriksaan pajak.

“Harusnya, saat sudah menjadi revenue bagi karyawan, sudah mutlak menjadi cost di sisi perusahaan. Nah, jangan sampai, saat pemeriksaan terdapat koreksi fiskal biaya di perusahaan, dan kena PPh di sisi penerima manfaat. Sering kali dalam praktiknya kasusnya begitu,” kata Ariawan, baru-baru ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Jelang Lawan Arab Saudi,...
Jelang Lawan Arab Saudi, Yamal Belum Siap Main 90 Menit
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved