Kabar Gembira, Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen dan Pensiunan 12%

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:16 WIB
loading...
Kabar Gembira, Jokowi...
Presiden RI Jokowi mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-78. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) mengumumkan kabar gembira terkait kenaikan gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-78. Hal ini diungkapkan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2024 Disetujui Banggar DPR, Intip Rinciannya

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. "Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024

Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Dia menekankan, pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," pungkas Jokowi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Prabowo Desain Defisit...
Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Prabowo akan Berpidato...
Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru
Disambut Puan Maharani,...
Disambut Puan Maharani, Presiden Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Rekomendasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Berita Terkini
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Loyo ke Rp17.794 per Dolar AS, Intip Pemicunya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Infografis
Besaran Gaji dan Tunjangan...
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Sebelum Dinaikkan Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved