Dana Bergulir Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Gabung ke Koperasi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:57 WIB
loading...
Dana Bergulir Bangkitkan...
LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Memperkuat keberlanjutan koperasi di Indonesia membutuhkan banyak faktor penting, salah satunya faktor permodalan . Koperasi mengumpulkan modal dari berbagai pihak, di antaranya simpanan anggota, pinjaman/pembiayaan perbankan, ataupun dana dari lembaga keuangan.

Baca Juga: Dorong Ekspansi, KSPPS BMT Damai Amanah Sejahtera Manfaatkan LPDB-KUMKM

Permodalan koperasi dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, mengurangi ketergantungan dengan sumber eksternal, serta dapat meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha anggota. Hingga kini, permodalan menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, khususnya bagi koperasi yang baru berdiri atau baru beroperasi.

Masing-masing koperasi juga memiliki kebijakan permodalan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan, jenis usaha, serta struktur organisasi koperasi itu sendiri. Keberadaan lembaga pembiayaan yang menawarkan bunga rendah menjadi nafas segar bagi koperasi dan anggotanya yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target

Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ) hadir di tengah masyarakat. LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi.

Selain pembiayaan, LPDB-KUMKM juga berperan dalam peningkatan kapasitas koperasi melalui pendampingan dan pelatihan dalam Program Inkubator Wirausaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Hubungkan Inovator Lokal...
Hubungkan Inovator Lokal dengan Jaringan Modal Internasional di The 2026 Asia Grassroots Forum
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Rekomendasi
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved