Dana Bergulir Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Gabung ke Koperasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memperkuat keberlanjutan koperasi di Indonesia membutuhkan banyak faktor penting, salah satunya faktor permodalan . Koperasi mengumpulkan modal dari berbagai pihak, di antaranya simpanan anggota, pinjaman/pembiayaan perbankan, ataupun dana dari lembaga keuangan.
Permodalan koperasi dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, mengurangi ketergantungan dengan sumber eksternal, serta dapat meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha anggota. Hingga kini, permodalan menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, khususnya bagi koperasi yang baru berdiri atau baru beroperasi.
Masing-masing koperasi juga memiliki kebijakan permodalan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan, jenis usaha, serta struktur organisasi koperasi itu sendiri. Keberadaan lembaga pembiayaan yang menawarkan bunga rendah menjadi nafas segar bagi koperasi dan anggotanya yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ) hadir di tengah masyarakat. LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi.
Selain pembiayaan, LPDB-KUMKM juga berperan dalam peningkatan kapasitas koperasi melalui pendampingan dan pelatihan dalam Program Inkubator Wirausaha.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM terus mengembangkan produk-produk pembiayaan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik koperasi-koperasi di Indonesia. Kehadiran LPDB-KUMKM memiliki tujuan utama yakni mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian dukungan permodalan kepada koperasi.
“Berbagai program dan kegiatan dilakukan LPDB-KUMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dari berbagai sektor, khususnya koperasi dan UMKM. Sektor ini menjadi tulang punggung dan pilar ekonomi Masyarakat, dimana melalui pembiayaan LPDB-KUMKM diberikan kepada dua sektor usaha, yakni sektor riil dan simpan pinjam,” tutur Supomo.
Perbedaannya, lanjut Supomo, terletak pada sifat dan tujuan dari peruntukkan pembiayaan tersebut. Pembiayaan sektor riil lebih menekankan pada pengembangan usaha jangka panjang dan investasi besar, sedangkan simpan pinjam lebih berfokus pada pemberian akses cepat dan fleksibel terhadap modal kerja dan kebutuhan operasional dalam jangka pendek kepada koperasi.
Permodalan koperasi dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, mengurangi ketergantungan dengan sumber eksternal, serta dapat meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha anggota. Hingga kini, permodalan menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, khususnya bagi koperasi yang baru berdiri atau baru beroperasi.
Masing-masing koperasi juga memiliki kebijakan permodalan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan, jenis usaha, serta struktur organisasi koperasi itu sendiri. Keberadaan lembaga pembiayaan yang menawarkan bunga rendah menjadi nafas segar bagi koperasi dan anggotanya yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ) hadir di tengah masyarakat. LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi.
Selain pembiayaan, LPDB-KUMKM juga berperan dalam peningkatan kapasitas koperasi melalui pendampingan dan pelatihan dalam Program Inkubator Wirausaha.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM terus mengembangkan produk-produk pembiayaan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik koperasi-koperasi di Indonesia. Kehadiran LPDB-KUMKM memiliki tujuan utama yakni mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian dukungan permodalan kepada koperasi.
“Berbagai program dan kegiatan dilakukan LPDB-KUMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat dari berbagai sektor, khususnya koperasi dan UMKM. Sektor ini menjadi tulang punggung dan pilar ekonomi Masyarakat, dimana melalui pembiayaan LPDB-KUMKM diberikan kepada dua sektor usaha, yakni sektor riil dan simpan pinjam,” tutur Supomo.
Perbedaannya, lanjut Supomo, terletak pada sifat dan tujuan dari peruntukkan pembiayaan tersebut. Pembiayaan sektor riil lebih menekankan pada pengembangan usaha jangka panjang dan investasi besar, sedangkan simpan pinjam lebih berfokus pada pemberian akses cepat dan fleksibel terhadap modal kerja dan kebutuhan operasional dalam jangka pendek kepada koperasi.