Dana Bergulir Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Gabung ke Koperasi
Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:57 WIB
loading...
LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Memperkuat keberlanjutan koperasi di Indonesia membutuhkan banyak faktor penting, salah satunya faktor permodalan . Koperasi mengumpulkan modal dari berbagai pihak, di antaranya simpanan anggota, pinjaman/pembiayaan perbankan, ataupun dana dari lembaga keuangan.
Baca Juga: Dorong Ekspansi, KSPPS BMT Damai Amanah Sejahtera Manfaatkan LPDB-KUMKM
Permodalan koperasi dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, mengurangi ketergantungan dengan sumber eksternal, serta dapat meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha anggota. Hingga kini, permodalan menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, khususnya bagi koperasi yang baru berdiri atau baru beroperasi.
Masing-masing koperasi juga memiliki kebijakan permodalan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan, jenis usaha, serta struktur organisasi koperasi itu sendiri. Keberadaan lembaga pembiayaan yang menawarkan bunga rendah menjadi nafas segar bagi koperasi dan anggotanya yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ) hadir di tengah masyarakat. LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi.
Selain pembiayaan, LPDB-KUMKM juga berperan dalam peningkatan kapasitas koperasi melalui pendampingan dan pelatihan dalam Program Inkubator Wirausaha.
Baca Juga: Dorong Ekspansi, KSPPS BMT Damai Amanah Sejahtera Manfaatkan LPDB-KUMKM
Permodalan koperasi dimanfaatkan untuk kegiatan operasional, mengurangi ketergantungan dengan sumber eksternal, serta dapat meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha anggota. Hingga kini, permodalan menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi, khususnya bagi koperasi yang baru berdiri atau baru beroperasi.
Masing-masing koperasi juga memiliki kebijakan permodalan yang berbeda-beda, bergantung pada tujuan, jenis usaha, serta struktur organisasi koperasi itu sendiri. Keberadaan lembaga pembiayaan yang menawarkan bunga rendah menjadi nafas segar bagi koperasi dan anggotanya yang merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Penyaluran Dana Bergulir Capai Rp868 Miliar, LPDB-KUMKM Optimistis Capai Target
Oleh sebab itu, Kementerian Koperasi dan UKM melalui satuan kerjanya yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( LPDB-KUMKM ) hadir di tengah masyarakat. LPDB-KUMKM bertugas mengelola dan menyediakan pinjaman/pembiayaan berupa dana bergulir yang ditujukan untuk mendukung operasional, pengembangan produk, serta peningkatan layanan koperasi.
Selain pembiayaan, LPDB-KUMKM juga berperan dalam peningkatan kapasitas koperasi melalui pendampingan dan pelatihan dalam Program Inkubator Wirausaha.
Lihat Juga :