Jelang Pilkada, BKPM Sebut Banyak Pemda Naikkan UMP Gila-gilaan

Rabu, 08 Februari 2017 - 18:00 WIB
Jelang Pilkada, BKPM Sebut Banyak Pemda Naikkan UMP Gila-gilaan
Jelang Pilkada, BKPM Sebut Banyak Pemda Naikkan UMP Gila-gilaan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengemukakan bahwa pemerintah daerah (pemda) kerap tidak sejalan dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Contohnya, formulasi upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah pusat masih belum dipatuhi oleh pemda.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan, beberapa pemda kerap menaikkan upah minimum tanpa persetujuan pemerintah pusat. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), banyak pemda yang menaikkan upah minimum dalam besaran yang fantastis.

"Formula upah minimum mungkin belum sepenuhnya dipatuhi oleh pemda apalagi soal pilkada. Nah, ada kecenderungan pemda-pemda tertentu mendekati pilkada dengan menaikkan upah minimum gila-gilaan," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Selain melanggar aturan yang dibuat pemerintah pusat, sambung mantan Menteri Perdagangan ini, sikap pemda menaikkan upah minimum tanpa persetujuan pemerintah pusat akan menurunkan kepercayaan investor yang akan berinvestasi di Indonesia. Karena upah merupakan salah satu faktor menentukan ketertarikan investor menanamkan modal di sebuah negara.

"Jadi itu contoh, dimana kita harus lebih implementatif menegakkan kepatuhan pemda atas peraturan pemerintah yang sudah dikeluarkan. Misalnya soal upah minimum," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3158 seconds (0.1#10.140)