Cuss, 88.973 Calon PMI Siap Berangkat ke 22 Negara Secara Bertahap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi (Sisko) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), sebanyak 88.973 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) siap berangkat secara bertahap untuk bekerja di 22 negara tujuan.
Dari 22 negara tersebut, 14 negara yang sudah berkoordinasi lengkap antara lain Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe
"Sebelumnya kita sempat vakum beberapa bulan, namun dengan kondisi saat ini dimana beberapa negara penempatan sudah membuka akses tenaga kerja asing (TKA), kami memandang perlu untuk membuka kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia di negara tujuan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak pekerja migran dan protokol kesehatan," ungkap Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca Juga: BP2MI Berhasil Selamatkan Hak PMI Sebesar Rp13,73 Miliar)
Dia menyampaikan, sebanyak 88.973 CPMI ini sudah melalui tahapan-tahapan lengkap, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen seperti visa, dan yang lainnya.
"Dan bisa dipastikan bahwa kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang dibuka telah kondusif. Kalau dihitung secara ekonomi, dari jumlah PMI, potensi remitansi yang dihasilkan cukup besar, jadi tidak ada untungnya bagi pemerintah untuk menunda-nunda," tegas Ida.
Berdasarkan data BP2MI, remitansi di tahun 2019 sebanyak Rp160 triliun dari 3,7 juta PMI. Jika pekerja PMI yang berangkat nantinya sebanyak 88.973 orang, maka akan berpotensi menghasilkan devisa sebesar Rp3,8 triliun.
Dari 22 negara tersebut, 14 negara yang sudah berkoordinasi lengkap antara lain Aljazair, Australia, Hong Kong, Korea Selatan, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe
"Sebelumnya kita sempat vakum beberapa bulan, namun dengan kondisi saat ini dimana beberapa negara penempatan sudah membuka akses tenaga kerja asing (TKA), kami memandang perlu untuk membuka kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia di negara tujuan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak pekerja migran dan protokol kesehatan," ungkap Ida dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
(Baca Juga: BP2MI Berhasil Selamatkan Hak PMI Sebesar Rp13,73 Miliar)
Dia menyampaikan, sebanyak 88.973 CPMI ini sudah melalui tahapan-tahapan lengkap, mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, kelengkapan dokumen seperti visa, dan yang lainnya.
"Dan bisa dipastikan bahwa kebijakan dan regulasi dari negara-negara yang dibuka telah kondusif. Kalau dihitung secara ekonomi, dari jumlah PMI, potensi remitansi yang dihasilkan cukup besar, jadi tidak ada untungnya bagi pemerintah untuk menunda-nunda," tegas Ida.
Berdasarkan data BP2MI, remitansi di tahun 2019 sebanyak Rp160 triliun dari 3,7 juta PMI. Jika pekerja PMI yang berangkat nantinya sebanyak 88.973 orang, maka akan berpotensi menghasilkan devisa sebesar Rp3,8 triliun.
(fai)