Buka-bukaan Soal Potensi Investasi Sektor Perumahan ASN di IKN
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 18:06 WIB
loading...
Kebutuhan rumah bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan tinggal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, masih kurang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kebutuhan rumah bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang akan tinggal di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara , masih kurang. Pada tahap awal diperkirakan sebanyak 16 ribu PNS dari akan pindah ke IKN, namun baru terbangun setengahnya yakni hanya berjumlah 8.000 unit.
"Nah ini masih ada potensi investasi di bidang perumahan di IKN, jadi kalau mengacu pada Perpres 63 tahun 2023, ASN yang akan dipindahkan kurang lebih 16.000. Jadi kalau yang saya bangun tadi memang rumah dinas itu ada sekitar 8.000 unit rusun," ujar Direktur Jendral Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto dalam konferensi pers Hapernas 2023, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Pembangunan Rusun PNS di IKN Rp9,4 T Groundbreaking Bulan Depan
Oleh karena itu menurutnya masih tersedia peluang investasi sektor perumahan di IKN untuk menutup kebutuhan rumah bagi para penyelenggara negara tersebut. Iwan menyebut saat ini pihaknya tengah membuka pembiayaan perumahan untuk memperkecil kekurangan tersebut lewat skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha).
"Minimal 8.000 unit rumah yang harus diinvestasikan. Kalau biayanya saya belum menghitung. Tapi kurang lebih 8.000 unit ini yang kita kejar dengan skema KPBU," sambungnya.
"Nah ini masih ada potensi investasi di bidang perumahan di IKN, jadi kalau mengacu pada Perpres 63 tahun 2023, ASN yang akan dipindahkan kurang lebih 16.000. Jadi kalau yang saya bangun tadi memang rumah dinas itu ada sekitar 8.000 unit rusun," ujar Direktur Jendral Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto dalam konferensi pers Hapernas 2023, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Pembangunan Rusun PNS di IKN Rp9,4 T Groundbreaking Bulan Depan
Oleh karena itu menurutnya masih tersedia peluang investasi sektor perumahan di IKN untuk menutup kebutuhan rumah bagi para penyelenggara negara tersebut. Iwan menyebut saat ini pihaknya tengah membuka pembiayaan perumahan untuk memperkecil kekurangan tersebut lewat skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha).
"Minimal 8.000 unit rumah yang harus diinvestasikan. Kalau biayanya saya belum menghitung. Tapi kurang lebih 8.000 unit ini yang kita kejar dengan skema KPBU," sambungnya.
Lihat Juga :